Satgas Covid-19 Mencatat Kenaikan Kasus di 5 Provinsi, Waspada!
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 mencatat ada lima provinsi yang mengalami kenaikan kasus Corona dibandingkan minggu sebelumnya. Namun, secara nasional penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia terus membaik.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan pada periode 1-7 November 2021, tercatat kasus positif menurun sebesar 12,2 persen dibandingkan minggu lalu. Penurunan pada minggu ini menjadi yang ke-16 berturut-turut dari puncak kasus kedua pada Juli lalu.
Wiku menerangkan seiring dengan menurunnya kasus positif, angka kematian juga terus menurun. Bahkan, penurunannya minggu ini lebih rendah dari penurunan angka kasus positif, yaitu 31,7 persen.
Hal yang perlu diperhatikan pada kasus aktif ialah penanganan pasien sembuh, baik di rumah sakit maupun isolasi mandiri di rumah.
"Kita harus tetap menyadari bahwa satu nyawa pun terhitung sangat berharga. Jika tujuan kami adalah endemi Covid-19, maka kita tidak dapat menoleransi bahkan satu kematian pun," kata Wiku di Graha BNPB, Selasa (9/11).
Selanjutnya, perkembangan pada minggu ini, terdapat 5 provinsi mencatatkan kenaikan kasus positif tertinggi jika dibandingkan minggu sebelumnya.
Kelima provinsi itu, yakani Papua Barat naik 100 kasus, DI Yogyakarta naik 77 kasus, DKI Jakarta naik 46 kasus, Sulawesi Tenggara naik 7 kasus, dan Kepulauan Bangka Belitung naik 5 kasus.
Wiku menekankan peristiwa itu harus dicermati semua pihak. Jika dibandingkan provinsi lain yang tidak mengalami kenaikan kasus, maka penambahannya terbilang besar.
Satgas Covid-19 mencatat ada lima provinsi yang mengalami kenaikan kasus. Satgas menegur lima gubernur.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN