Satgas Covid-19: Menghalangi Petugas Akan Ditindak Tegas
"Bersikaplah kooperatif, ingat, siapa pun yang menghalangi upaya penegakan disiplin dapat dipidana sesuai peraturan yang berlaku," tegas Wiku.
Kepada pemerintah daerah dan Satgas daerah, Wiku meminta segera melakukan evaluasi menyeluruh dan lakukan perbaikan terhadap penerapan protokol kesehatan. Karena terjadi penurunan tren kepatuhan protokol kesehatan yang menurun khususnya di kota besar seperti daerah pendukung lainnya seperti Jabodetabek.
"Covid-19 dapat menyerang siapa pun dan memakan korban tidak hanya bagi yang sakit, tetapi bagi masyarakat yang terdampak secara ekonomi. Oleh karena itu, hanya satu kuncinya, patuhi protokol kesehatan. Dengan patuh terhadap protokol kesehatan, maka aktivitas masyarakat dapat dilakukan dengan aman tanpa memakan korban," tegas Wiku. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Satgas Penanganan Covid-19 memastikan ada tindakan tegas bagi para pihak yang menghalang-halangi petugas menegakkan kedisiplinan protokol kesehatan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Waspada Covid Kembali, Kemenkes Imbau Masyarakat Terapkan Hidup Sehat dan Terapkan Prokes
- Upah Nakes dan Dokter Satgas Covid Diduga Ditilap, Jokowi Diminta Turun Tangan
- Satgas Covid-19 RSUD Achmad Mochtar Adukan Dugaan Korupsi kepada Presiden
- SE Protokol Kesehatan Terbaru Terbit, Lestari Moerdijat Sampaikan Hal Penting Ini
- 6,5 Juta Orang di Indonesia Sembuh dari Covid-19
- PSI Desak Pemerintah Punya Protokol Khusus Penyelamatan Ibu Melahirkan