Satgas Covid-19 Merilis Aturan Perjalanan Internasional Terbaru, Berlaku Hari Ini
“Pada prinsipnya, untuk bisa beradaptasi dengan baik, kebijakan COVID-19 pun harus adaptif dengan dinamika virusnya termasuk dinamika variannya yang terjadi secara global,” ujar Wiku dalam keterangan yang diterima Senin (29/11).
Wiku menjelaskan atas arahan presiden dan koordinasi intens, maka diputuskan untuk menyesuaikan seluruh upaya pengendalian Covid-19.
"Untuk memperkuat penyesuaian ini, kementerian dan lembaga menyusun dasar hukum yang memperkuat keputusan pengetatan kedatangan pelaku perjalanan dari negara dengan kemungkinan potensi importasi pada negara tetangga," tegas Wiku.
Kebijakan prokes teranyar, lanjut dia, telah dikoordinasikan dengan beberapa pihak terkait.
"Tidak hanya sektor kesehatan, sektor lain seperti hubungan diplomatis, ekonomi dan investasi, serta ketahanan dan pertahanan juga diperhatikan demi menjamin kegiatan masyarakat yang aman produktif Covid-19," ujar Wiku. (mcr10/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan surat edaran terbaru tentang protokol kesehatan perjalanan internasional terbaru.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- BKN: Pendaftaran CPNS 2024 Bisa Pakai Meterai Tempel Mulai Malam Ini
- Kemenkes Tiba-tiba Bicara Potensi Peningkatan Kasus Covid-19
- Menaker Ida Segera Terbitkan Surat Edaran Pembayaran THR 2024
- Menaker segera Terbitkan SE Pembayaran THR 2024
- KLHK Ingatkan Sampah yang Timbul dari Proses Penyelenggaraan Pemilu 2024