Satgas Covid-19: Meskipun PSBB Transisi, Masyarakat Diminta Taat 3M
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan kepada daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi untuk patuh terhadap protokol kesehatan 3M. Kebijakan PSBB transisi bukan berarti daerah tersebut sudah sepenuhnya terbebas dari Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa PSBB transisi diterapkan karena terjadi perkembangan penanganan kearah yang baik dalam suatu daerah.
"PSBB transisi didasarkan pada perkembangan penanganan yang sudah lebih baik, tercermin dari menurunnya kasus positif, meningkatnya angka kesembuhan dan angka kematian yang dapat ditekan," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual, Kamis (12/11).
Pada tahap PSBB transisi, kegiatan masyarakat harus tetap berpedoman pada protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Serta ketentuan lainnya yang bertujuan memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Tahap PSBB transisi masyarakat tetap harus berpedoman pada 3M serta ketentuan lainnya bertujuan memutus mata rantai penularan," imbuh Wiku.
Satgas Covid-19 daerah juga diminta mempertimbangkan pembukaan sektor utammanya yang berisiko menciptakan kerumunan. "Oleh karena itu, tahapan prinsip pembukaan sektor berdasarkan Covid-19 ini, perlu sangat hati-hati serta terus dievaluasi keadaannya di lapangan," jelas Wiku.
Satgas Penanganan Covid-19 juga berharap masyarakat jangan egois dengan tidak berkerumun. Karena dengan berkerumun dapat membawa malapetaka di masa pandemi ini. Masyarakat harus menghindari kerumunan karena menyulitkan untuk menjaga jarak apalagi tidak menggunakan masker. Maka risiko penularan sangat besar.
Penularan kasus Covid-19 yang tinggi dalam suatu daerah, juga mencerminkan masyarakat yang masih lengah dan tidak menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Untuk itu, Wiku kembali berpesan agar masyarakat tidak lupa menerapkan 3M dalam kesehariannya guna mencegah tertular atau menularkan virus Covid-19.(tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan kepada daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi untuk patuh terhadap protokol kesehatan 3M. Kegiatan masyarakat harus tetap berpedoman pada protokol kesehatan.
- Upah Nakes dan Dokter Satgas Covid Diduga Ditilap, Jokowi Diminta Turun Tangan
- Satgas Covid-19 RSUD Achmad Mochtar Adukan Dugaan Korupsi kepada Presiden
- SE Protokol Kesehatan Terbaru Terbit, Lestari Moerdijat Sampaikan Hal Penting Ini
- 6,5 Juta Orang di Indonesia Sembuh dari Covid-19
- Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat Sudah 1.016.903 Orang
- Kasus Covid-19 Menyentuh Angka Sebegini pada Selasa, Pasien yang Dirawat Puluhan Ribu