Satgas Covid-19 Mewanti-wanti Penerapan Protokol Kesehatan Saat Pemilihan Serentak

Satgas Covid-19 Mewanti-wanti Penerapan Protokol Kesehatan Saat Pemilihan Serentak
Jubir Satgas Covid Prof Wiku Adisasmito. Foto: Satgas COVID-19.

Wiku mengingatkan, penyelenggara Pilkada dan Satgas di daerah telah bekerja keras agar memastikan pilkada serentak ini berjalan dengan baik dan aman dari penularan Covid-19.

Tugas masyarakat menurut Wiku cukup sederhana, yaitu mematuhi seluruh ketentuan yang sudah ditetapkan. Masyarakat diminta tetap disiplin saat menyalurkan hak suaranya.

Lalu, apabila mendapati ada pelanggaran di tempatnya memilih, masyarakat berhak melapor ke petugas dan meminta petugas melakukan tindak yang tegas.

Wiku mengingatkan bahwa Pilkada serentak tahun 2020 ini harus dijalankan dengan sangat hati-hati. Keberhasilannya sangat tergantung pada upaya semua pihak untuk saling mendukung dan bertanggung jawab atas peran masing-masing.

"Mari bersama kita wujudkan pilkada serentak yang aman dan bebas dari Covid-19," pungkas Wiku.

Sekedar mengetahui KPU telah mengeluarkan peraturan yang mensyaratkan 12 perlengkapan Protokol Kesehatan di TPS, yaitu tempat cuci tangan, hand sanitizer, sarung tangan plastik untuk pemilih, sarung tangan medis untuk Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

Kemudian penyediaan masker, tempat sampah, face shield, alat pengukur suhu, desinfektan, tinta tetes, baju hazmat dan ruang khusus bagi pemilih yang bersuhu di atas 37 derajat celcius.(fat/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Keberhasilan Pilkada 2020 pada 9 Desember ini ikut ditentukan oleh penegakan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News