Satgas Covid-19 Meyakini Kasus Pembekuan Darah Tak Berkaitan dengan Vaksin
Satgas Covid-19 pun terus mengimbau para petugas kesehatan untuk melakukan skrining secara teliti sebelum vaksinasi secara menyeluruh sesuai kaidah yang ditetapkan.
"Dalam proses skrining, para penerima vaksin diharapkan jujur dalam menjawab pertanyaan. Apabila memungkinkan, para calon penerima dapat melakukan pengecekan agar saat menerima vaksin dalam keadaan sehat," kata Wiku.
Selain itu, mulai 24 Mei 2021, pemerintah telah membuka program vaksinasi untuk warga yang berusia di atas 50 tahun yang akan diselenggarakan di BBPK kampus Hang Jebat.
Untuk itu, masyarakat yang ingin mengikuti diminta mendaftar melalui website resmi loket.com di alamat https//loket.com/event/vaksin/bbpk. Program ini berlaku bagi masyarakat yang ber-KTP DKI Jakarta maupun KTP dari luar DKI Jakarta.
Dalam program vaksinasi Covid-19, Satgas juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat. Terutama setelah adanya oknum-oknum yang memanfaatkan kesempatan dengan melaksanakan vaksinasi secara ilegal.
Wikuk juga meminta Satgas di daerah memantau seluruh tahapan vaksinasi dari persiapan, pelaksanaan, dan monitoring Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI). (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Satgas Penanganan Covid-19 meyakini vaksin yang hadir di Indonesia aman untuk digunakan. Satgas menilai kasus trombo emboli atau pembekuan darah tidak berkaitan dengan vaksin.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN