Satgas Covid-19 Minta Daerah Perketat Penanganan Corona

Satgas Covid-19 Minta Daerah Perketat Penanganan Corona
Wiku Adisasmito. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

Skor 1,85 ada empat daerah, yakni Kapuas (Kalimantan Tengah), Kota Kediri (Jawa Timur), Karanganyar dan Pati (Jawa Tengah). Skor 1,86 di Grobafab (Jawa Tengah) dan Bengkulu Utara (Bengkulu). Skor 1,87 di Pamekasan (Jawa Timur).

Skor 1,88 di Gowa (Sulawesi Selatan), Kota Pangkal Pinang (Kep Bangka Belitung) dan Lampung Selatan (Lampung), dan skor 1,9 berada di Mimika (Papua), Ngawi dan Lamongan (Jawa Timur), serta Magelang dan Pekalongan (Jawa Tengah).

"Sedikit lagi pemimpin daerah dan masyarakatnya lengah, maka kabupaten atau kota ini dapat berpindah menjadi zona merah pada minggu depan dan berkontribusi terhadap naiknya angka zona merah di tingkat nasional. Tentunya ini jangan sampai terjadi, dan harus dihindari," kata Wiku.

Untuk itu, Satgas Covid-19 meminta keseriusan dari pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat untuk betul-betul menjaga kabupaten atau kota ini. Dan berupaya untuk memperbaiki penanganan agar risiko penularannya menurun.

Jika daerah pindah ke zona merah pada minggu depan, maka penanganan Covid-19 daerah tersebut memburuk. Dan masyarakatnya terancam keselamatan jiwanya akibat Covid-19. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Satgas Penanganan Covid-19 menyoroti sejumlah daerah yang saat ini masih menghuni zona oranye, yang jumlahnya mencapai 378 kabupaten atau kota berdasarkan data terakhir. Daerah harus serius menangani masalah Covid-19.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News