Satgas Covid-19 Minta Daerah PPKM Level 1 Tidak Lalai
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 meminta daerah yang sudah masuk PPKM level 1 tidak lalai, termasuk dalam kegiatan beribadah.
"Bukan berarti kita bisa lalai dengan situasi yang tergolong aman tersebut, karena Covid-19 masih ada di sekitar kita," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (30/9).
Wiku menjelaskan pada prinsipnya level 1 dalam asesmen sistem zonasi merupakan hasil penilaian yang paling baik melalui perhitungan berbagai indikator.
Saat ini, dari hasil analisis pemerintah terhadap 26 kabupaten atau kota di luar Pulau Jawa-Bali, daerah yang telah memasuki level 1 ialah Kabupaten Lampung.
Sejak 25 september 2021, kabupaten/kota di wilayah Jawa-Bali yang telah masuk ke level 1, yaitu Kabupaten Blitar.
Mengenai kegiatan ibadah, Wiku menegaskan sampai saat ini pengaturan secara nasional memperhatikan dua indikator penilaian, pembatasan kapasitas dan penerapan protokol kesehatan.
Menurut dia, jika ada perubahan makan akan disampaikan oleh Kementerian Agama.
"Perubahan pengaturan, khususnya pedoman beribadah secara rinci di rumah ibadah akan disampaikan oleh Kementerian Agama yang melalui kesepakatan lintas Kementerian lembaga," tegas Wiku. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Satgas Penanganan Covid-19 meminta daerah yang sudah masuk PPKM level 1 tidak lengah.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Fathan Sinaga
- Kemenkes Tiba-tiba Bicara Potensi Peningkatan Kasus Covid-19
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- Upah Nakes dan Dokter Satgas Covid Diduga Ditilap, Jokowi Diminta Turun Tangan
- Satgas Covid-19 RSUD Achmad Mochtar Adukan Dugaan Korupsi kepada Presiden
- SE Protokol Kesehatan Terbaru Terbit, Lestari Moerdijat Sampaikan Hal Penting Ini
- Dukung Prokes Saat Mudik 2023, Enesis Group Bagikan Healthy Kit