Satgas Covid-19 Minta Faskes Lengkapi Persyaratan Insentif Tenaga Medis
![Satgas Covid-19 Minta Faskes Lengkapi Persyaratan Insentif Tenaga Medis](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/10/07/wiku-adisasmito-foto-muchlis-jr-biro-pers-sekretariat-pr-65.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 meminta fasilitas-fasilitas kesehatan yang menangani pasien corona segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan terkait pencairan insentif tenaga medis.
Hal ini agar pencairan insentif tidak tertunda, dan tenaga medis segera menerima haknya.
"Kami meminta fasilitas kesehatan mempersiapkan persyaratan administrasi untuk diberikan kepada dinas kesehatannya masing-masing agar semuanya menjadi lancar," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan yang diterima, Jumat (19/2).
Terkait pencairan insentif tenaga kesehatan, Wiku menambahkan, Kementerian Kesehatan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Pemerintah menginginkan insentif tenaga medis bisa segera dicairkan.
Wiku juga menyampaikan pencarian insentif merupakan kewenangan anggaran pada Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah.
Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan memastikan tidak ada pemotongan terhadap insentif tenaga medis di 2021. Dan besaran nilai yang diberikan untuk 2021 sama besarnya dengan yang diberikan pada tahun 2020.
Penyalurannya menggunakan mekanisme penyaluran kepada kas daerah dan akan diterima oleh tenaga medis.
Fasilitas kesehatan yang menangani pasien Covid-19 harus melengkapi persyaratan yang dibutuhkan terkait pencairan insentif tenaga medis.
- Bersama Kemenkes, HDI Perkuat Dukungan bagi Tenaga Kesehatan
- Begini Cara Konsultasi Dokter Secara Online di Klinik Utama Pandawa, Gratis Lho!
- Mengenal Jurusan Keperawatan, Ini Prospek Karier dan Peluangnya di Masa Depan
- Seleksi PPPK Diperpanjang, Ini Langkah Pemkot Bengkulu
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani