Satgas Covid-19 Minta Faskes Lengkapi Persyaratan Insentif Tenaga Medis
Jumat, 19 Februari 2021 – 14:34 WIB

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Melihat perkembangan Covid-19 yang dinamis di 2021, pemerintah menambah anggaran kebutuhan yang semula Rp 169 triliun dinaikkan menjadi Rp 254 triliun yang bersumber anggaran kesehatan 2021.
Dalam anggaran tersebut sudah termasuk di dalamnya insentif tenaga kesehatan, santunan kematian, biaya vaksinasi tenaga kesehatan dan masyarakat, perawatan pasien, obat-obatan, biaya isolasi, biaya tracking, tracing dan treatment, dan pengadaan alat kesehatan menjadi kebutuhan pokok yang harus didanai pemerintah. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Fasilitas kesehatan yang menangani pasien Covid-19 harus melengkapi persyaratan yang dibutuhkan terkait pencairan insentif tenaga medis.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Polri-TNI Evakuasi Para Guru & Tenaga Kesehatan yang Diserang KKB di Yahukimo
- TASPEN Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Setiap Bulan Bagi Pensiunan, Ini Tujuannya
- 295 PPPK Nakes Terima SK Perpanjangan Masa Kerja 5 Tahun
- Bersama Kemenkes, HDI Perkuat Dukungan bagi Tenaga Kesehatan
- Begini Cara Konsultasi Dokter Secara Online di Klinik Utama Pandawa, Gratis Lho!
- Mengenal Jurusan Keperawatan, Ini Prospek Karier dan Peluangnya di Masa Depan