Satgas Covid-19 Minta Faskes Lengkapi Persyaratan Insentif Tenaga Medis
Jumat, 19 Februari 2021 – 14:34 WIB
Melihat perkembangan Covid-19 yang dinamis di 2021, pemerintah menambah anggaran kebutuhan yang semula Rp 169 triliun dinaikkan menjadi Rp 254 triliun yang bersumber anggaran kesehatan 2021.
Dalam anggaran tersebut sudah termasuk di dalamnya insentif tenaga kesehatan, santunan kematian, biaya vaksinasi tenaga kesehatan dan masyarakat, perawatan pasien, obat-obatan, biaya isolasi, biaya tracking, tracing dan treatment, dan pengadaan alat kesehatan menjadi kebutuhan pokok yang harus didanai pemerintah. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Fasilitas kesehatan yang menangani pasien Covid-19 harus melengkapi persyaratan yang dibutuhkan terkait pencairan insentif tenaga medis.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- RS Hasan Sadikin Berusia 101 Tahun, Menkes Budi Titip 3 Pesan Penting Ini
- Seleksi CPNS 2024: Kejaksaan Buka Lowongan 389 Tenaga Kesehatan, Buruan Daftar!
- Mayoritas Pekerja Merasa Tunjangan & Fasilitas Kesehatan dari Perusahaan Tidak Cukup