Satgas Covid-19 Minta Pemda Awasi Mobilitas Wisatawan Asing
Serta pengawasan kegiatan dan edukasi terhadap masyarakat oleh pemerintah daerah tentang protokol kesehatan.
Selain itu kebijakan PPKM akan terus dilakukan karena telah terbukti efektif dalam menekan kasus termasuk untuk menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk mematuhi kebijakan pemerintah.
Dan kepada pemerintah daerah untuk dapat mengawasi dan mengendalikan mobilitas yang dilakukan oleh warganya.
"Sehingga peningkatan kasus dapat dicegah," harap Wiku.
Seperti diketahui, pemerintah telah membuka pintu masuk bagi 19 negara berdasarkan perkembangan kasus Covid-19.
Satgas mengambil kebijakan itu berdasarkan pertimbangan kasus terkini, yaitu jumlah kasus konfirmasi di bawah atau sama dengan 50 kasus per 100 ribu penduduk dengan positivity rate rendah atau kurang dari 5 persen.
Serta adanya perjanjian luar negeri yang telah dilakukan, misalnya travel corridor arangement.
Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah bertanggung jawab mengawasi mobilitas wisatawan asing. Satgas terus berupaya mempertahankan penanganan kasus Covid-19 yang sedang terkendali.
- Bea Cukai Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Jabar Lewat Langkah Kolaboratif dengan Pemda
- BNPB Imbau Pemerintah Daerah Siap Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi Basah
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi, Kembangkan Industri Hasil Tembakau di Jawa Timur
- Mendes Yandri Susanto Minta Pemda Petakan Wilayah untuk Memaksimalkan Potensi Desa
- Bea Cukai & Pemda Optimalkan Pemanfaatan DBHCHT untuk Berantas Peredaran Rokok Ilegal
- Horas Maurits Dorong Pemberian Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Berbasis Kinerja