Satgas Covid-19 Minta Pemda Awasi Mobilitas Wisatawan Asing
Jumat, 15 Oktober 2021 – 12:40 WIB

Wiku Adisasmito. Foto: Ricardo/JPNN.com
Masuknya wisatawan asing ke Indonesia nantinya hanya diperbolehkan dari Bandar Udara Provinsi Bali dan Kepulauan Riau saja untuk keperluan berwisata.
Di dua provinsi ini yang akan menjalankan simulasi protokol kesehatan di bidang pariwisata untuk turis asing.(tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah bertanggung jawab mengawasi mobilitas wisatawan asing. Satgas terus berupaya mempertahankan penanganan kasus Covid-19 yang sedang terkendali.
Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Riri Antoni Ekspos Keindahan Bandung, Kontennya Bikin Wisatawan Penasaran
- 3 Wisatawan Ponorogo Tewas Tenggelam Saat Bersenang-senang di Pantai Pacitan
- Tim SAR Masih Cari Wisatawan yang Terseret Ombak di Parangtritis
- Innalillahi, 3 Wisatawan Ponorogo Tewas di Muara Sungai Pacitan
- Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Sawarna Lebak Belum Ditemukan
- Ribuan Wisatawan Tercatat Kunjungi Malioboro saat Libur Lebaran