Satgas Covid-19 Minta Pemda Awasi Mobilitas Wisatawan Asing

Satgas Covid-19 Minta Pemda Awasi Mobilitas Wisatawan Asing
Wiku Adisasmito. Foto: Ricardo/JPNN.com

Masuknya wisatawan asing ke Indonesia nantinya hanya diperbolehkan dari Bandar Udara Provinsi Bali dan Kepulauan Riau saja untuk keperluan berwisata.

Di dua provinsi ini yang akan menjalankan simulasi protokol kesehatan di bidang pariwisata untuk turis asing.(tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah bertanggung jawab mengawasi mobilitas wisatawan asing. Satgas terus berupaya mempertahankan penanganan kasus Covid-19 yang sedang terkendali.


Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News