Satgas Covid-19 Minta Pemda di Luar Jawa-Bali Jangan Lengah
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 mendorong pemerintah setempat memperhatikan perkembangan peta zonasi risiko pada pekan ini.
Perkembangannya menunjukkan jumlah daerah zona merah (risiko tinggi) ada 96 kabupaten/kota, zona oranye (risiko sedang) ada 293 kabupaten/kota, zona kuning (risiko rendah) 109 kabupaten/kota, dan zona hijau (tidak ada kasus baru) ada 16 kabupaten/kota.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut kabupaten/kota zona merah ini masih didominasi daerah dari Pulau Jawa-Bali. Yang perlu dicermati, 27 kabupaten/kota di antaranya berasal dari luar Pulau Jawa-Bali.
Wiku meminta dengan sangat untuk memperhatikan perkembangan kasus di wilayahnya masing-masing serta menegakkan peraturan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Segera ambil langkah-langkah efektif dan tepat sasaran untuk menekan penularan agar tidak makin meningkat seperti di Jawa dan Bali," ucap Wiku dalam keterangan pers harian PPKM Darurat, Selasa (6/7).
Oleh karena itu, Wiku mendorong Pemda setempat mengantisipasi perkembangan pandemi di wilayahnya. Dengan memastikan kapasitas fasilitas pelayanan kesehatan cukup dan memadai, sehingga seluruh pasien Covid-19 dapat ditangani dengan baik dan angka kesembuhan dapat meningkat tinggi.
"Yang paling penting adalah berdayakan posko yang telah terbentuk di tingkat desa atau kelurahan untuk berkoordinasi dengan berbagai unsur agar penanganan dapat lebih sistematis dan dapat terkendali dengan baik," jelasnya.
Dia juga pemda memahami perkembangan peta zonasi risiko. Sebab, zona risiko digunakan untuk melihat masalah pada skala yang lebih luas yaitu 34 provinsi di Indonesia.
Kementerian Kesehatan menggunakan leveling 1-4 dalam menilai situasi daerah secara spesifik pada indikator transmisi komunitas dan kapasitas respon pada 7 provinsi di Pulau Jawa-Bali.
Selain itu, pengkategorian daerah menggunakan warna merah, oranye, kuning, dan hijau dalam zonasi risiko sesuai konsensus internasional terkait kebencanaan. Indikator yang digunakan ialah indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan. (tan/jpnn)
Berikut daftar 27 Kabupaten/Kota Zona Merah di Luar Jawa-Bali
Aceh:
Banda Aceh dan Aceh Tengah
Bengkulu:
Bengkulu
Jambi:
Batanghari
Kalimantan Barat:
Singkawang, Pontianak, Waringin Timur dan Kota Palangkaraya
Kalimantan Tengah:
Balikpapan, Samarinda dan Bontang
Kepulauan Riau:
Tanjung Pinang, Batang dan Bintan
Lampung:
Bandar Lampung, Lampung Utara dan Pring Sewu
Maluku:
Ambon
Maluku Utara:
Ternate
Papua Barat:
Fakfak
Sulawesi Tenggara:
Kota kendari dan Konawe
Sumatera Barat:
Padang Pariaman dan Bukit Tinggi
Sumatera Selatan:
Lahat, Musi Banyuasin, dan Palembang
Satgas Penanganan Covid-19 mendorong pemerintah setempat memperhatikan perkembangan peta zonasi risiko pada pekan ini. Satgas juga memaparkan sejumlah daerah berstatus zona merah.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Dana Penanganan Covid-19 di Sumbar Diduga Dikorupsi, Belasan Saksi Diperiksa
- Waspada Covid Kembali, Kemenkes Imbau Masyarakat Terapkan Hidup Sehat dan Terapkan Prokes
- Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run Siap Kembali Manjakan Para Runner
- Tren Pemulihan Ekonomi Makin Solid Setelah Pandemi Covid-19 Berlalu
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19