Satgas Covid-19 Minta Penyelenggara Kerumunan Disanksi Tegas

Satgas Covid-19 Minta Penyelenggara Kerumunan Disanksi Tegas
Wiku Adisasmito. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

Selanjutnya, peta zonasi kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan, terdapat perkembangan yang baik dari kabupaten/kota.

Untuk daerah dengan tingkat kepatuhan di bawah 60 persen atau tidak patuh, jumlahnya menurun dari pekan lalu.

Dalam peta zonasi dapat dilihat juga beberapa lokasi kerumunan dengan tingkat tidak patuh menjaga jarak dan menghindari kerumunan tertinggi, di antaranya mall 19,3 persen, restoran/kedai 18,1 persen, lingkungan rumah 15,7 persen, tempat olahraga publik 14,8 persen dan tempat wisata 14,2 persen. (tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Satgas Penanganan Covid-19 meminta jajarannya dan penegak hukum di daerah untuk memberikan sanksi tegas kepada penyelenggara yang mengundang kerumunan. Bubarkan bila perlu.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News