Satgas Covid-19 Minta tak Ada Lagi Pejabat yang Menyepelekan Karantina
Kamis, 16 Desember 2021 – 16:41 WIB

Wiku Adisasmito. Ilustrasi Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Karena itu, saat ini pemerintah terus memperbaiki organisasi dan manajemen satgas pelaku perjalanan internasional.
“Sejatinya, setiap individu warga negara Indonesia ikut bertanggung jawab dengan kondisi kasus Covid-19 di Indonesia. Terlebih, individu yang karena situasi dan kondisinya diizinkan melakukan karantina mandiri. Jadilah contoh yang baik untuk sesama warga Indonesia,” kata Wiku.(tan/jpnn)
Satgas Penanganan Covid-19 memperbahuri ketentuan mengenai kekarantinaan bagi pejabat negara yang telah menjalani perjalanan keluar negeri. Satgas mengharapkan setiap pihak mematuhi aturan itu dan menjadi contoh yang baik bagi warga.
Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Tokoh Olahraga hingga Anggota DPR Hadiri Bukber Menpora Dito Ariotedjo
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Pertamina Bentuk Satgas Ramadan Idulfitri 2025, Pastikan Pasokan Energi Aman
- Jaga Ketahanan Energi, Pertamina Aktifkan Satuan Tugas Ramadan & Idulfitri 2025
- Lalu Ahmad Zaini Persilakan Pejabat yang Tak Mampu Bekerja Maksimal Mengundurkan Diri
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19