Satgas Covid-19 Minta Wisatawan Luar Negeri Tunduk pada Aturan Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 meminta wisatawan luar negeri tuntuk dan taat pada aturan di Indonesia.
Hal ini disampaikan Satgas Penanganan Covid-19 mengingat Indonesia akan kembali membuka secara bertahap pintu kedatangan bagi pelaku perjalanan internasional.
"Apabila ada peserta perjalanan yang tidak memenuhi syarat atau tidak mematuhi aturan, akan ditolak untuk masuk ke Indonesia dan diminta pulang ke negara asalnya," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (12/10).
Wiku menyadari pembukaan pintu internasional sebagai salah satu langkah pemulihan ekonomi masyarakat.
Namun, pelaksanaannya harus mengantisipasi potensi kenaikan kasus.
Penerapannya akan diselenggarakan secara ketat demi mencegah terjadinya penularan virus corona.
Semua pelaku perjalanan wajib menaati aturan yang telah ditetapkan.
Wiku juga meminta para petugas di lapangan tidak melakukan pelanggaran.
Satgas Covid-19 meminta wisatawan luar negeri untuk mengikuti aturan di Indonesia. Para pihak berwenang juga diminta tegas dan bertanggung jawab.
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- Libur Lebaran, InJourney Hospitality Hadirkan Layanan Terbaik untuk Wisatawan
- Pemprov DKI Siapkan PIK Sebagai Pintu Masuk Wisatawan ke Kepulauan Seribu
- Legislator PDIP Sebut Bandara Buleleng Bakal Memperberat 'Overtourism' di Bali
- Survei Klook 91 Persen Wisatawan Indonesia Berencana Berlibur ke Luar Negeri di 2025
- Seorang Wisatawan asal Bogor Hilang Terseret Ombak di Pantai Carita