Satgas Covid-19: Pemerintah Terbuka dengan Vaksin Mana pun, Asalkan...
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan COVID-19 menyatakan akan terbuka untuk menyediakan vaksin COVID-19 dari perusahaan mana pun, asalkan sudah teruji secara saintifik dan melewati seluruh prosedur dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Intinya pemerintah terbuka dengan kandidat vaksin manapun, tanpa lengah dalam memutuskan untuk melakukan kerja sama, karena penetapan kandidat vaksin ini harus melalui proses pengawalan oleh BPOM dan dikaji dengan dasar-dasar saintifik,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito saat telekonferensi pers di Jakarta, Selasa (17/11).
Wiku mengatakan, vaksin yang nantinya digunakan oleh pemerintah Indonesia dipastikan sudah lolos dari uji klinis tahap satu, dua dan tiga, serta memperoleh otorisasi penggunaan darurat dari BPOM.
Selain itu, vaksin yang nantinya dipilih juga akan dipastikan sesuai dengan karakteristik masyarakat dan cocok dengan kondisi sarana dan prasarana di Tanah Air.
“Sesuai dengan sarana pendukung lainnya seperti cold chain," ujar Wiku.
Sebelumnya dalam beberapa pekan terakhir, dua kandidat vaksin dari dua perusahaan farmasi mengklaim memiliki tingkat efektivitas menangkal COVID-19 hingga 90 persen.
Korporasi farmasi asal AS, Moderna mengklaim vaksin eksperimental yang dikembangkannya 94,5 persen efektif untuk mencegah COVID-19 berdasarkan data sementara dari uji coba tahap akhir.
Kemudian, vaksin dari Pfizer, perusahaan asal AS yang bermitra dengan BioNTech, perusahaan asal Jerman, juga mengklaim berhasil mencegah infeksi virus hingga 90 persen.
Vaksin Covid-19 yang nantinya digunakan dipastikan sudah lolos dari uji klinis tahap satu, dua dan tiga, serta memperoleh otorisasi penggunaan darurat dari BPOM.
- Satgas Covid-19 Tegaskan Pintu Masuk Indonesia Terus Diperketat Cegah Omicron
- Cegah Penyebaran Omicron, Ini Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia
- Satgas Covid-19 Perketat Pintu Masuk di Batam Menyusul Temuan Tes PCR Palsu
- Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Lakukan Hal ini Agar Terhindar dari Omicron
- Buat Penyebar Hoaks Vaksin Anak, Ada Peringatan nih dari Satgas Covid-19!
- Varian Omicron Masuk ke Indonesia, Karantina 10 Hari Dinilai Sudah Tepat