Satgas Covid-19: Peningkatan Kasus Aktif Tidak Bisa Ditoleransi

Satgas Covid-19: Peningkatan Kasus Aktif Tidak Bisa Ditoleransi
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Lukas

jpnn.com, JAKARTA - Perkembangan penanganan Covid-19 per 22 Desember 2020  terjadi pertambahan kasus positif sebanyak 6.374 orang, di mana jumlah kasus aktif sebanyak 105.146 atau 15,5 persen dibandingkan rata-rata dunia sebesar 27,55 persen.

Jumlah kasus sembuh sebanyak 555.722 atau 81,5 persen dibandingkan rata-rata dunia 70,24 persen. Untuk jumlah pasien meninggal 20.257 kasus atau 32,9 persen dibandingkan rata-rata dunia 2,19 persen.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, yang perlu menjadi perhatian ialah kasus aktif. Di mana jumlahnya saat ini sudah menembus lebih dari 100 ribu.

"Hal ini menunjukkan bahwa tren peningkatan kasus aktif cepat terjadi. Ini adalah hal yang tidak dapat ditoleransi," katanya di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12).

Dari grafik data, kenaikan kasus aktif di Indonesia menunjukkan tren yang memburuk. Angkanya sudah menembus lebih dari 100 ribu dalam waktu satu bulan, yaitu dari bulan November ke Desember 2020.

Jika berkaca dari pengalaman sebelumnya, kenaikan kasus aktif dari kisaran 10 ribu menuju angka 30 ribu membutuhkan waktu tiga bulan, dari Mei-Juli. Selanjutnya, hanya dibutuhkan waktu dua bulan untuk mencapai 60 ribu dari yang sebelumnya 30 ribu.

Yang sangat disayangkan lagi, lanjut Wiku, terdapat penurunan kedisiplinan protokol kesehatan mendampingi grafik kenaikan kasus aktif ini.

"Grafik kasus ini bukan hanya sekadar angka, tetapi merefleksikan jumlah nyawa manusia. Naik atau turunnya grafik ini ada di tangan kita semua. Setiap kenaikan grafik ini berpotensi menimbulkan kematian," katanya.

Satgas Penanganan Covid-19 beber data provinsi dengan jumlah kasus aktif tertinggi, dan angka kematian yang meningkat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News