Satgas Covid-19: Peningkatan Kasus Aktif Tidak Bisa Ditoleransi

Satgas Covid-19: Peningkatan Kasus Aktif Tidak Bisa Ditoleransi
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Lukas

Di samping itu, pada perkembangan tren kasus positif mingguan terdapat peningkatan kasus sebesar 12,1 persen dibandingkan minggu sebelumnya. Pekan ini, kasus positif didominasi lima provinsi penyumbang tertinggi kenaikan kasus.

Di antaranya pertama, DKI Jakarta (8.538 menjadi 10.611), Sulawesi Selatan naik 933 (1.631 menjadi 2.564), Jawa Barat naik 801 (6.937 menjadi 7.738), Jawa Timur naik 442 (4.910 menjadi 5.352) dan Kalimantan Timur naik 390 (1.337 menjadi 1.727).

"Mayoritas kelima provinsi ini, provinsi yang sama dengan provinsi penyumbang kasus tertinggi pekan lalu," tegas Wiku.

Lalu, pada perkembangan kasus kematian mingguan terdapat tren peningkatan sebesar tiga persen. Ada lima provinsi kenaikan kematian tertinggi.

Kelima provinsi itu yakni Jawa Tengah naik 35 (173 menjadi 208), Jawa Timur naik 35 (296 menjadi 331), DKI Jakarta naik 21 (118 menjadi 139), Sumatera Barat naik 17 (13 menjadi 30) dan Lampung naik 10 (25 menjadi 35).

Sementara daerah dengan persentase kematian tertinggi berada di Jawa Timur 6,92 persen, Sumatera Selatan 5,29 persen, Nusa Tenggara Barat 5,14 persen, Lampung 4,50 persen, dan Aceh 4,14 persen.

Masih tingginya kematian pasien, disebabkan penanganan fasilitas kesehatan yang belum memenuhi standar. Akibatnya pasien tidak bisa ditangani dengan cepat dan efektif.

Provinsi-provinsi dengan kematian tertinggi diminta segera melakukan evaluasi penangan pasien di fasilitas pelayanan kesehatannya.

Satgas Penanganan Covid-19 beber data provinsi dengan jumlah kasus aktif tertinggi, dan angka kematian yang meningkat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News