Satgas Covid-19 Rekomendasikan PeduliLindungi di PON Papua

Satgas Covid-19 Rekomendasikan PeduliLindungi di PON Papua
Reisa Broto Asmoro. Foto: screenshot akun Sekretariat Presiden di YouTube.

jpnn.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 merekomendasikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat penyelenggaraan PON XX di Papua.

Selain itu, Satgas juga mendorong penerapan sistem lokasi terbatas atau bubble untuk mencegah penularan COVID-19.

“Dalam rekomendasi 48 halaman ini, manfaat PeduliLindungi dijelaskan bagi atlet, pelatih, ofisial, dan panitia penyelenggara PON XX dan awak media yang meliput,” ujar Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro dalam keterangan pers secara daring dari Kantor Presiden, Jakarta, Jumat.

Aplikasi PeduliLindungi dapat digunakan seluruh kontingen dan delegasi PON Papua saat keberangkatan, kedatangan, keluar masuk lokasi pertandingan, dan untuk menyimpan hasil tes COVID-19 saat perjalanan datang dan pulang ke lokasi asal atlet.

“Selain itu, Satgas memperkenalkan sistem bubble atau lokasi berkaitan yang diterapkan untuk mengurangi risiko penularan,” kata Reisa.

Dengan adanya sistem tersebut, peserta tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan di luar rencana aktivitas yang sudah ditentukan dan setiap peserta dalam bubble dipastikan tidak melakukan kontak langsung dengan orang di luar wilayah bubble.

Reisa juga menuturkan bahwa berdasarkan penjelasan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Ganip Warsito, petugas Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan COVID-19 telah berkolaborasi dengan para dokter kesehatan olahraga, akademisi, perwakilan kementerian, dan lembaga terkait.

“Karena menurut Kepala Satgas, implementasi protokol kesehatan secara disiplin dan konsisten menjadi kunci agar penyelenggaraan PON XX Papua dapat berjalan aman, sehat dan bebas penularan COVID-19,” kata Reisa.

Aplikasi tersebut dapat digunakan seluruh kontingen dan delegasi PON Papua saat keberangkatan, kedatangan, dan lain-lain.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News