Satgas Covid-19 RSUD Achmad Mochtar Adukan Dugaan Korupsi kepada Presiden

Satgas Covid-19 RSUD Achmad Mochtar Adukan Dugaan Korupsi kepada Presiden
Ilustrasi korupsi. Foto: dok.JPNN.com

"Karena meninggalkan keluarga, anak, istri segala macam, dan meninggalkan semuanya untuk melayani pasien Covid, tolong berikanlah jasa medisnya yang sesuai dengan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia," ucapnya.

Karena sejauh ini, dirinya dan sesama rekan sejawatnya telah berkerja dan berdedikasi penuh, serta pelayanan maksimal kepada masyarakat terhadap penanganan masa pandemi Covid-19.

Sekaligus dr Deddy berharap Presiden Joko Widodo dan pemerintah terkait untuk memberikan perhatian khusus kepada dirinya dan rekan-rekannya, agar tidak mendapatkan tindakan yang tak diinginkan oleh pihak-pihak terkait di dalam perkara tersebut.

"Agar saya dan rekan-rekan sejawat tenaga medis Covid-19 yang memperjuangkan keadilan dalam perkara ini mendapatkan perlindungan hukum dari aparat penegak hukum untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.

Selain menuliskan surat kepada Presiden Joko Widodo, dr Deddy Herman juga melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Senin, 29 Mei 2023. (dil/jpnn)

Selain menuliskan surat kepada Presiden Joko Widodo, dr Deddy Herman juga melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News