Satgas Covid-19 RSUD Achmad Mochtar Adukan Dugaan Korupsi kepada Presiden
"Karena meninggalkan keluarga, anak, istri segala macam, dan meninggalkan semuanya untuk melayani pasien Covid, tolong berikanlah jasa medisnya yang sesuai dengan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia," ucapnya.
Karena sejauh ini, dirinya dan sesama rekan sejawatnya telah berkerja dan berdedikasi penuh, serta pelayanan maksimal kepada masyarakat terhadap penanganan masa pandemi Covid-19.
Sekaligus dr Deddy berharap Presiden Joko Widodo dan pemerintah terkait untuk memberikan perhatian khusus kepada dirinya dan rekan-rekannya, agar tidak mendapatkan tindakan yang tak diinginkan oleh pihak-pihak terkait di dalam perkara tersebut.
"Agar saya dan rekan-rekan sejawat tenaga medis Covid-19 yang memperjuangkan keadilan dalam perkara ini mendapatkan perlindungan hukum dari aparat penegak hukum untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.
Selain menuliskan surat kepada Presiden Joko Widodo, dr Deddy Herman juga melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Senin, 29 Mei 2023. (dil/jpnn)
Selain menuliskan surat kepada Presiden Joko Widodo, dr Deddy Herman juga melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Kejagung Diminta Usut Laporan Dugaan Pengadaan Fiktif oleh Saeful Mikdar
- Kejati Jabar Sudah Panggil Rena Da Frina terkait Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Otista
- Saksi Ungkap Fakta Aliran Dana CSR Rp 1,6 M di Kasus Dugaan Korupsi Timah
- Penyidikan Dugaan Korupsi di BPBD OKU Timur Disetop Kejari, Kok Bisa?
- Massa Geruduk KPK Minta Usut Dugaan Korupsi Perdin Pemkab Lahat 2020
- Kejagung Garap Eks Dirut Krakatau Steel di Kasus Korupsi Tol MBZ