Satgas Covid-19 Sampaikan Kriteria Penumpang yang Dapat Fasilitas Karantina Gratis
Selasa, 21 Desember 2021 – 13:57 WIB

Ilustrasi - Pesawat Garuda Indonesia. Foto: Soetomo Samsu/JPNN.com
Untuk itu, lanjut Hery, Satgas Covid-19 memperbaiki prosedur registrasi, menambah personel, dan jumlah kamar karantina.
Baca Juga:
Dia menegaskan antrean penumpang di Bandara Soekarno-Hatta sudah bisa terurai sejak Minggu (19/12). (mcr9/jpnn)
Satgas Covid-19 menegaskan kriteria penumpang yang mendapatkan fasilitas karantina gratis setelah tiba di Indonesia.
Redaktur : Yessy
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Setahun Badan Karantina Indonesia, Bayi yang Bertekad Meraksasa demi Menjaga Pertahanan Negara