Satgas Covid-19 Sebut Pemudik Beban Pemerintah Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus menggalakkan larangan mudik untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat dan terjadinya lonjakan kasus Covid 19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid 19 Wiku Adisasmito menyebut pemudik yang tetap nekat pulang kampung menjadi beban pemerintah daerah.
"Ini tentunya menjadi beban pemerintah daerah," kata Prof Wiku dalam diskusi yang disiarkan melalui akun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Youtube, Kamis (6/5).
Dia menjelaskan pemerintah daerah adalah pihak yang harus mengantisipasi lonjakan orang yang datang dan potensi terjadinya penularan.
"Belum tentu di daerah fasilitas kesehatan bagus seperti di Jakarta ketika lonjakan tinggi," lanjut dia.
Pemerintah memberlakukan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
Meski begitu, banyak pemudik yang nekat pulang kampung sebelum masa larangan mudik sehingga pemerintah menambahkan pengetatan perjalanan pada 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021. (mcr9/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pemerintah terus menggalakkan larangan mudik guna mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat dan terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi Menegakkan Hukum di Bidang Cukai Lewat Kegiatan Ini
- Lestari Moerdijat Minta Peran Pemda Ditingkatkan dalam Penanggulangan Kanker Payudara
- KLHK Rilis Pengawasan Koherensi Perencanaan Lingkungan Hidup di 8 Provinsi
- MenPAN-RB Ungkap Daftar Daerah dengan Kinerja Paling Akuntabel
- MenPAN-RB Azwar Anas Apresiasi Daerah Peduli Pelayanan & Keterbukaan Informasi Publik