Satgas Covid-19: Siapa pun Itu Harus Menaati Protokol Kesehatan
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 meminta setiap pelanggaran terhadap protokol kesehatan ditindak secara tegas.
Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum juga diminta untuk menegakkan disiplin tanpa pandang bulu terhadap para pelanggar, sesuai peraturan yang berlaku.
Demikian disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (17/11).
"Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Karena itu kami meminta siapa pun untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah, sebagai upaya pencegahan sekaligus perlindungan dari penularan Covid-19," kata Wiku.
Satgas Penanganan Covid-19 juga mengingatkan bahwa upaya penanganan pandemi corona dapat dilakukan dengan baik, apabila koordinasi antara pemerintah, masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dijalankan secara efektif.
"Langkah penanganan seperti ini sudah berhasil dijalankan Thailand yang sudah diapresiasi Badan Kesehatan Dunia," ungkap Wiku.
Menurutnya, berbagai hal yang sudah dicapai negara-negara lain dapat dijadikan pelajaran untuk penanganan Covid-19 di Indonesia, meskipun sejauh ini penanganan pandemi di tanah air sudah berjalan baik.
Wiku mengataakan bahwa langkah yang sudah baik itu harus terus ditingkatkan dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Satgas Penanganan Covid-19 menginginkan para pelanggar protokol kesehatan ditindak tegas.
- Satgas Covid-19 Tegaskan Pintu Masuk Indonesia Terus Diperketat Cegah Omicron
- Cegah Penyebaran Omicron, Ini Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia
- Jelang PTM 100 Persen, Bu Retno Ungkap Pelanggaran Protokol Kesehatan di Sekolah
- Satgas Covid-19 Perketat Pintu Masuk di Batam Menyusul Temuan Tes PCR Palsu
- Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Lakukan Hal ini Agar Terhindar dari Omicron
- Ada 8 Kasus Omicron, Satgas Covid-19 Minta Rumah Sakit Lakukan Ini