Satgas Covid-19 Tegaskan PPKM Level 3 Demi Kebaikan Bersama
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan PPKM Level 3 yang dilakukan serentak secara nasional demi kebaikan bersama.
Kebijakan itu diaktifkan untuk membatasi mobilitas orang jelang periode Natal dan Tahun Baru.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan kebijakan itu sebenarnya memayungi berbagai macam penerapan protokol kesehatan.
Wiku menyatakan tujuan aturan itu demi menjaga agar aktivitas masyarakat dilakukan dengan hati-hati dengan penerapan 3M, skrining kesehatan, pengaturan mobilitas, dan lain-lain.
"Periode Nataru memiliki risiko terjadinya peningkatan kasus akibat kecenderungan aktivitas sosial masyarakat yang meningkat. Maka dari itu, perlu dilakukan penyamaan level PPKM secara serentak agar kegiatan sosial masyarakat dapat berlangsung aman Covid-19," kata Wiku melalui akun BNPB di YouTube.
Di samping itu, Wiku juga mengimbau semua lapisan masyarakat mendukung upaya penanganan pandemi dengan turut menjaga kondisi yang tengah terkendali.
Dan utamanya bersama bahu membahu mencegah lonjakan kasus di periode Natal dan Tahun Baru. Kerja sama yang erat antara seluruh elemen masyarakat dan juga unsur pemerintah sangat dibutuhkan.
"Seluruh elemen masyarakat harus disiplin dan bertanggung jawab sehingga pandemi ini dapat terus terkendali," ucap Wiku.(tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Satgas Penanganan Covid-19 mengemukakan alasan pemerintah menerapkan PPKM Level 3 secara serentak. Kebijakan itu demi kebaikan bersama.
Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- Upah Nakes dan Dokter Satgas Covid Diduga Ditilap, Jokowi Diminta Turun Tangan
- Satgas Covid-19 RSUD Achmad Mochtar Adukan Dugaan Korupsi kepada Presiden
- SE Protokol Kesehatan Terbaru Terbit, Lestari Moerdijat Sampaikan Hal Penting Ini
- 6,5 Juta Orang di Indonesia Sembuh dari Covid-19
- PPKM Dicabut, Jadi Momentum Kebangkitan Industri Wisata di Indonesia