Satgas Covid-19 Tulungagung Bubarkan Lomba Burung Kicau

Satgas Covid-19 Tulungagung Bubarkan Lomba Burung Kicau
Satgas COVID-19 bersama polisi mendatangi panitia lomba gantangan burung kicau di lingkungan Kelurahan Bago, Kabupaten Tulungagung, Jatim, Senin (8/2/2021). (FOTO ANTARA/HO-Satgas/Ist)

Menurut Artista, pihaknya masih akan memeriksa panitia lomba burung kicau, berikut sejumlah saksi yang terlibat, termasuk beberapa peserta.

Ketua RT 3 / RW 4 Lingkungan 3 Kelurahan Bago Dakelan mengaku sudah menegur pelaksanaan lomba burung tersebut.

Pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait kerumunan yang terjadi dari lomba burung ini.

Apalagi, kata dia, beberapa lingkungan di dekat lokasi gantangan ada sejumlah masyarakat yang sudah positif tertulari Covid-19.

“Banyak warga yang mengeluhkan. Keadaan pandemi begini kok masih lanjut (acara lomba)," katanya.

Dakelan menambahkan bahwa lomba burung itu sudah berlangsung sejak pekan ini.

Pihaknya sudah memperingatkan panitia untuk membubarkan lomba ini, namun tidak digubris hingga dirinya turun langsung untuk melakukan pembubaran.

Dakelan menyebutkan bahwa ada sekitar 150 orang berkumpul saat lomba berlangsung.

Satgas Penanganan Covid-19 Tulungagung meminta panitia menghentikan acara lomba burung kicau yang dinilai ilegal dan meresahkan masyarakat tersebut, karena memicu kerumunan warga cukup banyak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News