Satgas Covid-19 Yakin Vaksin Sinopharm Memiliki Tingkat Efikasi Tinggi
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan vaksin Sinopharm telah mendapatkan persetujuan Emergency Use of Authorization (EUA) di lebih dari 27 negara termasuk Indonesia yang mengeluarkan EUA sejak April 2021.
Vaksin itu juga telah mendapatkan Emergency Use of Listing (EUL) dari WHO pada 7 Mei 2021.
"Studi klinis fase tiga pada lebih dari 42 ribu subjek di Uni Emirat Arab dan beberapa negara, menunjukkan efikasi vaksin Sinopharm sebesar 78,02 persen," kata Wiku dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covif-19 di Graha BNPB, Jumat (28/5).
"Hasil pengukuran imunogenesitas penggunaan vaksin menunjukkan pembentukan antibodi tergolong tinggi pada orang lansia dan dewasa," lanjut dia.
Meski demikian, Satgas Covid-19 mengingatkan bahwa vaksinasi saja belum cukup memberi perlindungan prima dalam mencegah penularan virus Corona.
Dia mengatakan seluruh jenis pengendalian Covid-19 saling melengkapi dan tidak bisa berdiri sendiri. Keduanya harus dijalankan dalam waktu bersamaan.
Wiku juga menyampaikan bahwa Indonesia saat ini masih memfokuskan vaksinasi Covid-19 kepada kelompok rentan terpapar.
Oleh karena itu, vaksinasi terhadap anak-anak belum diutamakan mengingat di tingkat dunia sebagian merek vaksin belum sepenuhnya diuji pada kategori pada anak.
Satgas Covid-19 menyatakan bahwa vaksin Corona produksi Sinopharm telah mendapatkan persetujuan Emergency Use of Authorization (EUA) di lebih dari 27 negara termasuk Indonesia mengeluarkan EUA sejak April 2021. Vaksin tersebut juga dinilai punya efikasi y
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya