Satgas Covid-19 Sebut Ada Kandidat Positif yang Mendaftar ke KPU
Kamis, 17 September 2020 – 22:32 WIB

Prof. Wiku Bakti Bawono Adisasmito. Foto: Komunikasi Kebencanaan BNPB/Lia Agustina
Oleh karena itu, harus dijaga dan jangan sampai lengah, sehingga angka kesembuhannya turun.
"Sekali lagi kami ingatkan, jangan menciptakan kerumunan karena berisiko meningkatkan penularan. Semua kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa itu dilarang, prinsip Salus Populi Suprema Lex Esto, keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Itu yang harus kita jaga betul," tegas Wiku. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Satgas Covid-19 menyebut ada bakal calon kepala daerah yang terkena Corona tetapi tetap mendaftar ke KPU, yang seharusnya setiap bakal calon mengutamakan kesehatan rakyat.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Sisa Anggaran Pilkada Rp 102 Miliar, PSU Tasikmalaya Dipastikan Aman
- Kuasa Hukum Tipagau Anggap Putusan MK Ini Jadi Langkah Menegakkan Keadilan di Mimika
- KPU: Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilgub Gorontalo Capai 79 Persen
- Tim Hukum Paslon Aurama Laporkan Belasan Komisioner Bawaslu di Sulsel ke DKPP
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty: Pilkada Berjalan Baik, Terima Kasih Media!
- Ini Penjelasan Wamendagri soal Pilkada Serentak 2024