Satgas Dana Desa Kurang Mendapat Perhatian Publik
jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (APDESI) menilai Satuan Tugas Dana Desa kurang mendapat perhatian lantaran publik masih teringat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat eselon satu di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Direktur Eksekutif APDESI Iwan Sulaiman Soelasno mengatakan Menteri Desa dan PDT Eko Putro Sandjojo beserta jajaranya harus membuktikan terlebih dahulu bahwa kementerian yang dipimpinnya benar-benar bersih dan terbebas dari korupsi.
“Sehingga akan berdampak baik terhadap dukungan publik untuk Satgas Dana Desa,” kata Iwan Sulaiman Soelasno, Jumat (7/7).
Pernyataan Iwan ini untuk menanggapi pelantikan mantan pimpinan KPK Samad Rianto sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Dana Desa oleh Menteri Eko pada Rabu (5/7) lalu.
Dia menambahkan sejatinya Satgas Dana Desa fokus pada aparatur pemerintah desa sebagai pengguna anggaran. Aparatur pemerintah desa menjadi ruang lingkup kerja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Maka seharusnya Satgas Dana Desa dibentuk bersama Kemendes PDT dengan Kemendagri.
“APDESI menyayangkan masih adanya ego sektoral di Kemendes PDT,” tegas Iwan.
Kendati demikian, APDESI mendukung Satgas terutama yang terkait dengan pencegahan dan pengawasan dana desa.
“APDESI tentu saja akan berinisiasi menjalin komunikasi dan kerja sama dengan Satgas Dana Desa," pungkas Iwan.(boy/jpnn)
Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (APDESI) menilai Satuan Tugas Dana Desa kurang mendapat perhatian lantaran publik masih teringat operasi
Redaktur & Reporter : Boy
- Kemendes PDT akan Jalankan 12 Rencana Aksi, Salah Satunya Swasembada Pangan
- Mendes Yandri Sebut Dana Desa 2025 Difokuskan untuk Atasi Kemiskinan hingga Stunting
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Mendes Yandri Optimistis Target Ketahanan Pangan Tercapai Berkat Dukungan Stakeholder
- Genjot Ketahanan Pangan, Mendes Yandri Susanto Segera Menyusun Modul Desa Tematik
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta