Satgas Dorong Koruptor tak Diberi Asimilasi
Minggu, 17 Juli 2011 – 08:31 WIB

Satgas Dorong Koruptor tak Diberi Asimilasi
"Asimilasi seharusnya diperuntukkan untuk orang-orang yang menjadi whistleblower atau justice collaborator (pelaku pelapor)," ucap pria yang juga menjadi staf khusus presiden itu. Jadi, menurutnya, asimilasi bisa diperoleh oleh orang-orang yang berjasa telah membongkar suatu kasus. Paling tidak, lanjutnya, hal itu bisa menjadi salah satu reward yang bisa diberikan untuk orang-orang tersebut.
Memang, PP No 28 Tahun 2006 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan sudah menegaskan bahwa tidak semua orang bisa dengan bebas mendapatkan asimilasi. Dalam pasal Pasal 36 diterangkan bahwa bagi napi yang dipidana melakukan tindak pidana terorisme, narkotika dan psikotropika, korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara dan kejahatan hak asasi manusia yang berat dan kejahatan transnasional terorganisasi lainnya diberikan asimilasi apabila memenuhi persyaratan seperti, berkelakuan baik, dapat mengikuti program pembinaan dengan baik dan telah menjalani dua per tiga masa pidana.
"Saya sendiri akan mendorong agar orang-orang yang melakukan kejahatan terorganisir, cuci uang, korupsi, tidak diberikan asimilasi," tutur alumni UGM tersebut. (kuh)
JAKARTA - Banyaknya narapidana yang mudah keluyuran ke luar lapas, bahkan pergi ke pusat perbelanjaan dan restoran dengan alasan menerima asimilasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
- Perkumpulan Lyceum Kristen Menangkan Gugatan Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Siswa Terancam Direlokasi
- 6 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Nomor Terakhir Bikin Geregetan
- Punya Segudang Penghargaan, Ririek Adriansyah Calon Kuat Dirut Telkom
- JATMA Aswaja Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Umat dan Cinta Tanah Air