Satgas Dukung KPK Ambil Alih Kasus Gayus
Kamis, 25 November 2010 – 06:32 WIB
Dengan pernyataan Gayus tersebut, perusahaan-perusahaan yang disebut-sebut juga salah. "Kalau tidak salah, mereka pasti sudah menggugat balik Gayus karena pencemaran nama baik. Tapi, buktinya sampai sekarang tidak," tutur advokat senior itu.
Baca Juga:
Seharusnya, kata Todung, KPK bisa membongkar kasus yang melibatkan perusahaan-perusahaan yang telah menyuap Gayus untuk membongkar benang kusut kasus tersebut hingga tuntas.
Juru bicata Koalisi Masyarakat Sipil Taufik Basari mengatakan, pihaknya akan mendatangi KPK. Salah satu agendanya adalah melaporkan kasus-kasus Gayus lainnya yang selama ini belum ditangani Kepolisian dan Kejaksaan. Salah satunya adalah dugaan penyuapan perusahaan-perusahaan pada Gayus. "Memang tidak perlu mengambil alih. Kan kasus lain Gayus yang belum ditangani masih banyak," kata pria yang akrab disapa Tobas itu. (kuh/dwi)
JAKARTA - Sekertaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana menyatakan setuju jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut menangani kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yayasan GSN dan PT Atthaya Teken MoU soal Bantuan Pupuk untuk Petani Miskin
- Gangguan Kelenjar Tiroid, Bahaya Tersembunyi yang Sering Diabaikan
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan