Satgas Dukung KPK Ambil Alih Kasus Gayus
Kamis, 25 November 2010 – 06:32 WIB
Dengan pernyataan Gayus tersebut, perusahaan-perusahaan yang disebut-sebut juga salah. "Kalau tidak salah, mereka pasti sudah menggugat balik Gayus karena pencemaran nama baik. Tapi, buktinya sampai sekarang tidak," tutur advokat senior itu.
Baca Juga:
Seharusnya, kata Todung, KPK bisa membongkar kasus yang melibatkan perusahaan-perusahaan yang telah menyuap Gayus untuk membongkar benang kusut kasus tersebut hingga tuntas.
Juru bicata Koalisi Masyarakat Sipil Taufik Basari mengatakan, pihaknya akan mendatangi KPK. Salah satu agendanya adalah melaporkan kasus-kasus Gayus lainnya yang selama ini belum ditangani Kepolisian dan Kejaksaan. Salah satunya adalah dugaan penyuapan perusahaan-perusahaan pada Gayus. "Memang tidak perlu mengambil alih. Kan kasus lain Gayus yang belum ditangani masih banyak," kata pria yang akrab disapa Tobas itu. (kuh/dwi)
JAKARTA - Sekertaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana menyatakan setuju jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut menangani kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eropa Bersatu Merasa Prihatin terhadap Kondisi yang Dialami Kadin Indonesia
- Tol Solo-Yogyakarta Seksi 1 Diresmikan, Mengefisienkan Waktu Tempuh & Pengungkit Pertumbuhan Ekonomi
- PVMBG Identifikasi Sesar Baru Penyebab Gempa M4,9 di Bandung
- Takeda Global Apresiasi Kepemimpinan Indonesia dalam Pencegahan-Penanggulangan DBD
- Kemensos Gerak Cepat Salurkan Berbagai Bantuan untuk Korban Gempa di Bandung
- Pernah Vonis Bebas Koruptor, Hakim Ansori Didesak Memihak Masyarakt di PK Mardani Maming