Satgas Dwelling Time Besutan Menko Rizal Langsung Bertindak
![Satgas Dwelling Time Besutan Menko Rizal Langsung Bertindak](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20150923_202020/202020_712343_Pelindo_II_(Ilustrasi).jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya menghapus ketentuan ganda dalam pengawasan ke tahap post-clearance audit. Itu dilakukan untuk memangkas dwelling time atau lamanya waktu tunggu bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta yang sempat dikeluhkan oleh Presiden Joko Widodo.
Ketua Satgas Dwelling Time Agung Kuswandono menjelaskan ketentuan larangan dan pembatasan yang berhubungan langsung dengan impor saat ini sedang direvisi. Di antaranya 30 peraturan Kementerian Perdagangan, 12 peraturan Kementerian Perindustrian dan 2 peraturan Kepala Badan POM.
“Peraturan larangan dan pembatasan akan menurun 23 persen dari jumlah sebelumnya 51 persen, menjadi 28 persen," papar Agung di Gedung BPPT, Jakarta, Rabu (23/9).
Di samping itu, pihaknya juga terus mengoptimalisasikan Indonesian National Singel Window (INSW), yang akan dimulai pada 30 September 2015. Nantinya, sambung Agung pengawasan atas izin edar dan post clearance audit akan disampaikan melalui INSW ke kementerian terkait.
“Jadi importir cukup satu kali saja memasukkan data melalui INSW dan akan dibagikan ke instansi terkait. Data bisa dimasukkan ke website http://insw.go.id. Di situ siapapun nanti bisa akses dengan mudah, nanti akan selalu update," tandas Deputi II Bidang Koordinasi Sumberdaya Alam dan Jasa Kemenkomaritim ini.(chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya menghapus ketentuan ganda dalam pengawasan ke tahap post-clearance audit. Itu dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Kenyamanan Penumpang, ASDP Terapkan Tiket Online Ferizy di 40 Pelabuhan
- BNI Xpora Dampingi Keripik Pisang Bananania Ekspansi ke Mancanegara
- Meski Ada Efisiensi Anggaran, Kemenekraf Tetap Berkomitmen Kerja Maksimal
- Tingkatkan Keselamatan Perjalanan di Perlintasan Sebidang, KAI & Grab Jalin MoU
- Kementrans Tetap Siap Sukseskan Program Presiden Prabowo Meski Kena Efisiensi Anggaran
- Pertamina Peringkat ke-32 dari Daftar 500 Perusahaan Terbaik di Asia Pasifik Versi TIME