Satgas Haji Bakal Kawal Pemulangan 46 Jemaah yang Tertahan di Jeddah

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 46 calon haji furoda dipulangkan ke tanah air. Mereka menggunakan visa tidak resmi dan tertahan di Jeddah.
Hal itu diungkap Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Hilman Latief.
Hilman mengatakan 46 orang tersebut sudah mengenakan pakaian ihram, tetapi dipulangkan karena tidak mengantongi domukmen resmi sebagaimana persyaratan Pemerintah Arab Saubi. Pasalnya, mereka tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang memiliki izin dari Kementerian Agama RI.
Merespons itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan proses puluhan jemaah itu bakal dikawal Satgas Haji.
"Ada petugas keamanan di Satgas Haji (membantu mengawal pemulangan)," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (4/7).
Perwira tinggi Polri itu mengatakan Satgas tersebut merupakan gabungan TNI-Polri yant mengurus permasalahan keamanan dan hukum para jemaah haji.
"Ada Polri juga dari TNI. Ada semua untuk membantu permasalahan-permasalahan keamanan dan hukum yang dialami para jemaah di sana," tutur Dedi.
Sebelumnya, puluhan calon haji tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah pada Kamis (30/6).
Satgas bakal mengawal proses pemulangan 46 calon haji furoda yang tertahan di Jeddah.
- UIN Jakarta Masuk QS WUR 2025, Kemenag: Sejalan dengan Internasionalisasi PTKI
- Kemenag Bersama Belasan LAZ Bersinergi Berikan Beasiswa Zakat untuk Pendidikan
- Kemenag Dorong Hutan Wakaf sebagai Solusi Ekologi dan Ekonomi Umat
- Wakaf Hutan Jadi Fokus Kemenag untuk Aksi Iklim, Ajak Masyarakat Berpartisipasi
- Kemenag Terbitkan Edaran soal Masjid Buka 24 Jam Selama Mudik Lebaran 2025
- Kisah Dai 3T asal Bogor, Terharu pada Sikap Toleransi Beragama di Pedalaman Toraja Utara