Satgas Investasi Paksa Talk Fusion Berhenti Beroperasi

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Waspada Investasi memerintahkan pengurus Talk Fusion segera menghentikan penjualan produk di Indonesia.
Sebab, perusahaan asal Florida, Amerika Serikat (AS), itu ditengarai tidak memiliki izin usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
”Satgas Waspada Investasi juga mengimbau seluruh associate Talk Fusion tidak melakukan perekrutan anggota baru sampai dengan izin usaha diperoleh,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing, Kamis (5/10).
Dia mengungkapkan, Satgas Waspada Investasi telah menerima pengaduan dari masyarakat bahwa Talk Fusion masih melakukan kegiatan usaha meskipun telah dihentikan Satgas Waspada Investasi sejak Februari 2017.
Kegiatan Talk Fusion dilakukan tanpa izin sehingga diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan berpotensi merugikan masyarakat.
Menurut Tongam, Satgas Waspada Investasi telah melakukan berbagai upaya untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak mengikuti kegiatan Talk Fusion.
Karena itu, masyarakat seharusnya sudah memahami bahwa Talk Fusion belum memiliki izin kegiatan usaha di Indonesia.
Selanjutnya, pihaknya mengimbau masyarakat agar memahami beberapa hal sebelum melakukan investasi.
Satgas Waspada Investasi memerintahkan pengurus Talk Fusion segera menghentikan penjualan produk di Indonesia.
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD
- Tak Risau, Sri Mulyani Sebut Rupiah Sejalan dengan Perekonomian Domestik
- Sepakat dengan IMF, Ekonom Bank Mandiri Sebut Indonesia Salah Satu Pusat Ekonomi Dunia
- LG Batal Investasi Baterai EV di RI, Prabowo Yakin Ada Investasi Negara Lain
- Harga Bitcoin Tetap Stabil di Tengah Tekanan Geopolitik
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi