Satgas Janji Tak Campuri Tugas KPK
Selasa, 05 Januari 2010 – 14:32 WIB
JAKARTA - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum, Kuntoro Mangkusubroto, memastikan takkan ada tumpang-tindih kewenangan antara pihaknya dengan beberapa lembaga sejenis, apalagi KPK. Meski memiliki kewenangan penindakan, Kuntoro menegaskan, fokus lembaganya adalah membangun sistem sedemikian rupa, supaya tak ada (lagi) makelar kasus alias markus di dunia penegakan hukum.
"Kalau menemukan kasus, kita kerjasama, tukar pengalaman, dan tukar informasi dengan KPK, Kejaksaan Agung dan kepolisian," ujar Kuntoro di gedung KPK, Selasa (5/1). Kuntoro datang ke KPK bersama anggota Satgas, yakni Staf Khusus Presiden Deny Indrayana, Mas Achmad Santosa, Wakil Jaksa Agung Dharmono, staf ahli Kapolri Irjen Polisi Herman Effendi, serta Kepala PPATK Junus Husein. Mereka diterima oleh Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
Tumpak sendiri menegaskan, dalam pembicaraan dengan Kuntoro serta anggota lain, tak dibicarakan soal penanganan kasus Anggodo. Seperti diketahui, pembentukan Satgas ini diawali oleh terkuaknya rekayasa penanganan kasus Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah di Mahkamah Konstitusi.
Tumpak hanya menegaskan bahwa kasus adik buron KPK Anggoro Widjojo tersebut masih terus berjalan. "Tunggu sajalah waktunya," katanya, saat ditanya kapan akan dilakukan pemanggilan terhadap Anggodo. (pra/jpnn)
JAKARTA - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum, Kuntoro Mangkusubroto, memastikan takkan ada tumpang-tindih kewenangan antara pihaknya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas
- Komitmen Dukung Generasi Muda, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas