Satgas Juga Harus Periksa Lawyer
Kamis, 14 Januari 2010 – 20:57 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (ARMI) MS Kaban meminta Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dalam bekerja jangan hanya di pinggir-pinggirnya saja seperti memeriksa rumah tahanan dan penjara saja. Satgas juga harus merambah institusi kejaksaan, kepolisian, hakim, juga para lawyer. Sementara untuk lawyer, Kaban juga mengkritisi longgarnya persyaratan untuk jadi pengacara. "Sangat mudah untuk jadi lawyer dan soal integritas sama sekali tidak pernah diuji apalagi latar belakang dan komitmen terhadap negara hukum," tegasnya.
"Rutan dan penjara itu hanya ujung dari sebuah proses hukum yang terjadi. Kalau mau bekerja sungguh-sungguh, satgas juga harus berani memeriksa hulu dari proses hukum itu, mulai dari kepolisian, kejaksaan dan para hakim serta lawyer," kata Kaban dalam acara Siluturahmi ARMI, bertema "Wajib Bela Negara untuk Kemakmuran Bangsa dan Pancasila" di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Kamis (14/1).
Baca Juga:
Hakim misalnya, Kaban mempertanyakan mekanisme rekrutmen hakim, yang hingga saat ini masih berlangsung secara tertutup dan masyarakat tidak diberi akses untuk memantaunya. "Proses yang sama juga terjadi di kepolisian dan kejaksaan. Sistem rekrutmennya monopoli milik mereka, dan masyarakat tidak diberi ruang untuk mengaksesnya," kata Kaban, yang juga mantan Menteri Kehutanan di era KIB jilid I.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Umum Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (ARMI) MS Kaban meminta Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dalam bekerja jangan hanya di pinggir-pinggirnya
BERITA TERKAIT
- BNPT Beri Sertifikat ke-16 Pengelola Objek Vital soal Pencegahan Terorisme
- Ninik Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi Pascabanjir Bandang
- Reservoir Komunal jadi Inovasi Unggulan PAM Jaya Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Arahan Komjen Dedi ke Perwira Remaja: Jangan Arogan