Satgas Kaji Usulan soal Polusi Udara Ditetapkan menjadi Bencana Darurat

Satgas Kaji Usulan soal Polusi Udara Ditetapkan menjadi Bencana Darurat
Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/9). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

"Sebagai kota yang memiliki kualitas udara terburuk di dunia, krisis kualitas udara ini harus dinyatakan sebagai bencana darurat pencemaran udara," ujar August. (mcr4/jpnn)

Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji usulan tentang polusi udara ditetapkan sebagai bencana darurat.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News