Satgas Kaji Usulan soal Polusi Udara Ditetapkan menjadi Bencana Darurat
Kamis, 14 September 2023 – 17:15 WIB

Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/9). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com
"Sebagai kota yang memiliki kualitas udara terburuk di dunia, krisis kualitas udara ini harus dinyatakan sebagai bencana darurat pencemaran udara," ujar August. (mcr4/jpnn)
Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji usulan tentang polusi udara ditetapkan sebagai bencana darurat.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Pemprov DKI Siapkan PIK Sebagai Pintu Masuk Wisatawan ke Kepulauan Seribu
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Anggota DPRD Ingatkan Pemprov DKI: Bikin Job Fair Jangan Asal-Asalan
- Pertamina Bentuk Satgas Ramadan Idulfitri 2025, Pastikan Pasokan Energi Aman
- Jaga Ketahanan Energi, Pertamina Aktifkan Satuan Tugas Ramadan & Idulfitri 2025
- Pemprov Jakarta Terapkan Manajemen Talenta untuk Pemilihan Kadis, Lelang Jabatan Disetop