Satgas Keberatan Darmono Ditarik

Jaksa Agung Surati Presiden

Satgas Keberatan Darmono Ditarik
Satgas Keberatan Darmono Ditarik
Satgas, lanjutnya, memahami kedudukan Darmono sebagai pemegang jabatan tertinggi nomor dua di institusi Kejaksaan. Dia membantah jika Darmono hanya "engekor" nggota Satgas lainnya. "tu sama sekali tidak benar, alasannya tidak tepat. Kami paham kedudukan beliau (sebagai wakil jaksa agung)," egas peraih gelar LLM dari Osgoode Hall Law School di York University, itu.

Ota meminta semua pihak, termasuk Komisi III, untuk berpikir ke depan. Fungsi Satgas tidak hanya sebatas mengungkap atau memberikan shock therapy. Namun juga mendorong perubahan sistem dalam tubuh institusi penegak hukum. "Nanti berpulang kepada presiden, karena beliau yang memutuskan. Rekomendasi itu tidak mutlak, sifatnya saran," kata Ota yang juga dikenal ahli hukum lingkungan tentang surat yang dikirimkan jaksa agung kepada presiden.

Dalam kesempatan sebelumnya, Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, telah mengirimkan surat ke presiden terkait dengan saran dari Komisi III DPR itu. Diperkirakan, paling lambat pekan depan sudah ada hasil atas rencana penarikan Darmono dari Satgas.

Darmono yang diwawancarai beberapa saat setelah rapat kerja menyatakan siap jika ditarik dari Satgas. "Kalau memang itu perintah jaksa agung, saya tidak ada masalah," katanya. Selain sebagai wakil jaksa agung dan anggota Satgas, Darmono juga bertugas sebagai ketua Tim Pemburu Koruptor dan anggota tim reformasi birokrasi. (fal)

JAKARTA - Wacana penarikan Wakil Jaksa Agung Darmono dari Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum terus bergulir. Jaksa Agung Hendarman Supandji bahkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News