Satgas Khusus Dibentuk Untuk Hadapi Masalah Tambang Ilegal

Satgas Khusus Dibentuk Untuk Hadapi Masalah Tambang Ilegal
Penindakan tambang ilegal. Foto: dok KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mempercepat penanggulangan pertambangan tanpa izin (ilegal) dan penyelundupan komoditas sumber daya alam.

Asisten Deputi Bidang Pertambangan Kemenko Marves Tubagus Nugraha mengatakan masalah tambang ilegal yang makin parah menjadi alasan satgas dibentuk.

“Ini perkara kronis, sudah puluhan tahun begini terus. Tambang ilegal selalu menyebabkan korban mati, celaka, dan konflik,” kata dia dalam acara Indonesia Mining Forum, Jumat (15/4).

Menurut Tubagus, satgas yang sedang mereka bentuk nantinya tidak satu-satu, tetapi menggabungkan semua komoditas.

“Mulai dari mineral dan batu bara, termasuk migas,” ujar dia.

Tubagus menambahkan pihaknya sedang membahas struktur satgas tersebut, yang direncanakan akan terdiri dari tiga komando, yaitu penanganan tambang ilegal, penegakan hukum, dan penanganan penyelundupan.

Komando tersebut akan tergabung dalam kelompok kerja yang melibatkan TNI, Polri, dan Bakamla.

“Kami sedang kerjakan terus untuk melihat hal-hal lain yang memungkinkan. Ini masih dalam pembahasan,” jelas Tubagus.

Pemerintah tengah membentuk satuan tugas (satgas) khusus menghadapi masalah tambang ilegal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News