Satgas Mafia Pangan Bekuk Anggota FBR Tukang Palak di Pasar Induk

Satgas Mafia Pangan Bekuk Anggota FBR Tukang Palak di Pasar Induk
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Mafia Pangan menggulung sepuluh orang yang diduga mengganggu distribusi bahan pokok di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur. Ulah para pengganggu distribusi itu membuat harga bahan pokok melambung.

Wakil Kepala Satgas Mafia Pangan Brigjen Agung Setya mengatakan, para pelaku ditangkap di Pasar Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (19/5). "Tindakan ini dilakukan karena Satgas Pangan mendapatkan informasi adanya praktik pungli yang terjadi pada aktivitas bongkar bahan pokok di Pasar Induk Kramatjati," kata Agung, Sabtu (20/5).

Menurutnya, kesepuluh pelaku ini melakukan pungli kepada para pedagang menyebabkan harga pangan naik. "Perbuatan para pelaku ini berpengaruh terhadap harga bahan pokok yang dijual oleh para pedagang. Harga menjadi naik karena aktivitas pungli tersebut," kata dia.

Sedangkan modus para pelaku adalah meminta uang kepada para pedagang yang melakukan bongkar muat di pasar tersebut. Selanjutnya, uang yang diterima pelaku digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Barang bukti yang diperoleh yaitu lima bundel kupon bongkar yang sudah digunakan. Jadi rekapan catatan bongkar dan uang sejumlah Rp 337 ribu," kata pria yang juga menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri itu.

Dari sepuluh orang pelaku, lanjut Agung, sudah dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Yaitu anggota Forum Betawi Rempuk (FBR) bernama Suparjo (56) dan anggota Badan Pengelola Bongkar Muat (Bapengkar) bernama Romadi (52). "Sedangkan delapan pelaku lainnya masih dalam proses pendalaman lebih lanjut," tandas dia.(mg4/jpnn)


Satgas Mafia Pangan menggulung sepuluh orang yang diduga mengganggu distribusi bahan pokok di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur. Ulah para pengganggu


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News