Satgas Memaksimalkan Vaksinasi Covid-19 untuk Guru dan Tenaga Pendidikan
jpnn.com, JAKARTA - Kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah, direncana dibuka kembali pada bulan Juli 2021 mendatang atau tahun ajaran baru.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi serta Kementerian Agama telah meluncurkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka di masa pandemi COVID-19.
Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, panduan ini diperuntukkan bagi Pendidikan Anak Usia Dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah (PAUDdikdasmen).
Panduan ini merupakan alat bantu bagi guru dan tenaga kependidikan dalam memudahkan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas.
"Perlu diingat, bahwa seluruh pihak yang berpartisipasi harus bertanggungjawab dari awal sampai akhir alur kegiatan belajar mengajar, termasuk siap mengerem jika ditemukan kasus baru dilingkungan pendidikan," tegasnya dalam keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jumat (4/6) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Sebelum penyelenggaraannya, pemerintah daerah harus memastikan bahwa kesehatan, keselamatan dan keamanan siswa menjadi prioritas utama.
Dalam penyelenggaraannya kelak, sekolah tatap muka dan sekolah daring bisa dikombinasikan agar kesehatan dan keselamatan warga pendidikan dapat terus menjadi prioritas.
Masih berkaitan, pemerintah terus melakukan upaya masif dalam melakukan vaksinasi terhadap guru dan tenaga pendidik.
Satgas Covid-19 mengatakan sekolah tatap muka dan sekolah daring bisa dikombinasikan agar kesehatan dan keselamatan warga pendidikan dapat terus menjadi prioritas.
- Bencana Longsor di Temanggung Tewaskan Satu Warga
- Banjir di Bangli Menewaskan Seorang Bocah Tewas
- 2 Korban Banjir dan Longsor di Sukabumi Belum Juga Ditemukan
- Banjir dan Longsor Sukabumi: 10 Warga Meninggal Dunia, Eros dan Oji Masih Dicari
- 2 Orang Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Kabupaten Lebak
- Banjir dan Longsor di Sukabumi, 2 Warga Meninggal, 10 Jembatan Putus