Satgas Minta Ahmad Dhani dan Keluarga Taati Aturan Kekarantinaan Pemerintah

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 meminta Ahmad Dhani beserta keluarganya untuk menaati aturan kekarantinaan yang sudah ditetapkan pemerintah.
Satgas menilai aturan itu dibuat untuk kebaikan seluruh masyarakat Indonesia.
"Dalam implementasinya pun yang bersangkutan wajib menjalankan poin-poin perjanjian dalam diskresi yang sedimikian rupa diatur, misalnya tidak bepergian selama masa karantina. Hal ini semata-mata ditetapkan untuk mencegah penularan kepada orang-orang di sekitarnya," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito kepada jpnn.com, Senin (13/12).
Wiku mengingatkan SE Satgas Nomor 23 Tahun 2021 memang diatur pihak-pihak yang dibebaskan dari kewajiban karantina dengan tetap memperhatikan sistem bubble.
Mereka ialah pemegang KITAS/KITAP, WNA, setingkat menteri ke atas, dan rombongan resmi kenegaraan.
Kelonggaran itu juga diberikan kepada WNA yang masuk ke Indonesia dengan skema TCA dan delegasi G20.
"Pada prinsipnya, BNPB-Satgas COVID-19 pusat memberikan pertimbangan perizinan karantina secara mandiri di fasilitas yang sesuai dengan standar kepada pejabat publik dalam negeri beserta rombongannya yang menjalankan tugas kenegaraan," kata Wiku.
Diketahui, keluarga Ahmad Dhani dikabarkan tak menjalani karantina sepulang dari luar negeri.
Satgas Penanganan Covid-19 angkat suara mengenai dugaan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela beserta keluarganya yang tidak menjalani karantina kesehatan setelah pulang dari luar negeri. Satgas meminta keluarga tersebut menaati aturan.
- Dituding Maling oleh Ahmad Dhani, Judika Buka Suara
- Pertamina Bentuk Satgas Ramadan Idulfitri 2025, Pastikan Pasokan Energi Aman
- Jaga Ketahanan Energi, Pertamina Aktifkan Satuan Tugas Ramadan & Idulfitri 2025
- Ide Gila Ahmad Dhani Mencari Bibit Pesepak Bola Unggul Pernah Dicoba di China
- 3 Berita Artis Terheboh: Ahmad Dhani Sindir Agnez Mo, Ayu Dewi Berduka
- Bandingkan Agnez Mo dengan Ariel NOAH dan Raffi, Ahmad Dhani: Mereka Tahu Berterima Kasih