Satgas Minta JAM Pidum Tagih Ditjen Pajak
Penyelesaian Berkas Kasus Asian Agri
Selasa, 11 Mei 2010 – 05:53 WIB
JAKARTA - Penyelesaian kasus pajak PT Asian Agri yang tak kunjung rampung menjadi perhatian Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum. Satgas meminta penyidik Ditjen Pajak Kemenkeu segera menyelesaikan empat berkas perkara dugaan penggelapan pajak senilai Rp 1,3 triliun sesuai yang disepakati dalam gelar perkara. Tiga berkas yang sempat masuk ke Kejagung pada 22 April lalu adalah berkas atas nama tersangka SL, EL, dan LR. Namun karena masih belum dinyatakan lengkap, berkas itu dikembalikan ke penyidik pajak.
"Kami meminta JAM Pidum (jaksa agung muda pidana umum) untuk segera menagih ke penyidik (Ditjen Pajak)," kata anggota Satgas Darmono kemarin (10/5). Satgas juga meminta Ditjen Pajak dan Kejagung lebih serius menangani kasus pajak yang berkas perkaranya sudah beberapa kali bolak-balik dikembalikan itu.
Darmono menjelaskan, dalam penyerahan terakhir jaksa menerima tiga berkas perkara dari penyidik. Padahal, gelar perkara antara Satgas, penyidik, dan jaksa pada 31 Maret lalu menyepakati bahwa empat berkas harus dituntaskan dalam jangka 14 hari. "Tiga (berkas) itu pun masih punya kekurangan," tuturnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Penyelesaian kasus pajak PT Asian Agri yang tak kunjung rampung menjadi perhatian Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum. Satgas
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Ternate Gagalkan Peredaran 7 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Jasa Pengiriman Barang
- PT KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang Selama 2024
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- BMKG Minta Warga Malut Waspada Angin Kencang dan Gelombang Tinggi
- Ada Uang Rp 21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya
- PLN Indonesia Power UBH Gelar Seminar Pemanfaatan Passive Income