Satgas Minta JAM Pidum Tagih Ditjen Pajak
Penyelesaian Berkas Kasus Asian Agri
Selasa, 11 Mei 2010 – 05:53 WIB
JAKARTA - Penyelesaian kasus pajak PT Asian Agri yang tak kunjung rampung menjadi perhatian Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum. Satgas meminta penyidik Ditjen Pajak Kemenkeu segera menyelesaikan empat berkas perkara dugaan penggelapan pajak senilai Rp 1,3 triliun sesuai yang disepakati dalam gelar perkara. Tiga berkas yang sempat masuk ke Kejagung pada 22 April lalu adalah berkas atas nama tersangka SL, EL, dan LR. Namun karena masih belum dinyatakan lengkap, berkas itu dikembalikan ke penyidik pajak.
"Kami meminta JAM Pidum (jaksa agung muda pidana umum) untuk segera menagih ke penyidik (Ditjen Pajak)," kata anggota Satgas Darmono kemarin (10/5). Satgas juga meminta Ditjen Pajak dan Kejagung lebih serius menangani kasus pajak yang berkas perkaranya sudah beberapa kali bolak-balik dikembalikan itu.
Darmono menjelaskan, dalam penyerahan terakhir jaksa menerima tiga berkas perkara dari penyidik. Padahal, gelar perkara antara Satgas, penyidik, dan jaksa pada 31 Maret lalu menyepakati bahwa empat berkas harus dituntaskan dalam jangka 14 hari. "Tiga (berkas) itu pun masih punya kekurangan," tuturnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Penyelesaian kasus pajak PT Asian Agri yang tak kunjung rampung menjadi perhatian Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum. Satgas
BERITA TERKAIT
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya