Satgas Minta Jemaat Gereja Dukung Upaya Pencegahan Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 meminta jemaat gereja yang merayakan Natal memperhatikan kebijakan yang ditetapkan pemerintah.
Satgas mendorong jemat gereja turut serta dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19 saat pelaksanaan ibadah Natal.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan beberapa poin penting dalam kebijakan, yang dapat dilakukan masing-masing elemen dalam menyelenggarakan ibadah Natal.
Pertama, peran jemaat ialah menekan potensi penularan antarorang dengan cara disiplin menerapkan 3M, seperti mencuci tangan memakai masker dan menjaga jarak.
"Menghadiri fisik ibadah di gereja jika berada dalam kondisi sehat tidak sedang menjalani isolasi mandiri, tidak memiliki riwayat kembali dari perjalanan luar daerah. Kemudian membawa perlengkapan beribadah dan masing-masing dan menghindari kontak fisik termasuk bersalaman," kata Wiku melalui akun BNPB di YouTube.
Kedua, peran gereja mewadahi ibadah yang aman dengan tata cara ibadah yang aman serta fasilitas yang mendukung.
Dengan cara membentuk Satgas Covid-19 di lokasi ibadah yang dapat terdiri dari pengelola, asosiasi persekutuan gereja, duta perubahan perilaku, maupun sukarelawan.
Tugas pokok satgas Covid-19 di gereja sebagai salah satu fasilitas publik yaitu menjalankan upaya 3P, yaitu upaya pencegahan, pembinaan, dan pendukung.
Satgas Penanganan Covid-19 meminta jemaat gereja yang merayakan Natal memperhatikan kebijakan yang ditetapkan pemerintah. Satgas mengharapkan jemaat proaktif, begitu juga dengan pihak asosiasi.
- Persekutuan Doa Oikumene Adriella Dharma Wanita Pusat Gelar Ibadah Natal dan Tahun Baru 2025
- Perayaan Natal Demokrat, AHY: di Indonesia Semua Agama Bisa Beribadah dengan Tenang
- 16 Orang Tewas dalam Insiden Longsor di Pekalongan
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Demokrat Gelar Puncak Perayaan Natal Nasional, Undang Tokoh & Petinggi Partai
- Perayaan Natal Tahun 2024 Bareng Gerindra Doakan Pemerintahan Prabowo