Satgas Minta Masyarakat Paham soal Istilah Medis Seputar Covid-19, Jangan Tersesat
Jumat, 16 Oktober 2020 – 13:01 WIB
Masyarakat diminta bersabar dan memantau informasi resmi dari pemerintah.
"Seluruh alokasi prioritas mempertimbangkan kriteria dan prioritas penerima serta wilayah yang mengacu Perpres No. 99 Tahun 2020," jelas Wiku. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Satgas Covid-19 meminta masyarakat untuk memahami istilah medis hingga upaya pemerintah menekan penularan Covid-19 di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Satgas Covid-19 Tegaskan Pintu Masuk Indonesia Terus Diperketat Cegah Omicron
- Cegah Penyebaran Omicron, Ini Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia
- Jelang PTM 100 Persen, Bu Retno Ungkap Pelanggaran Protokol Kesehatan di Sekolah
- Satgas Covid-19 Perketat Pintu Masuk di Batam Menyusul Temuan Tes PCR Palsu
- Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Lakukan Hal ini Agar Terhindar dari Omicron
- Ada 8 Kasus Omicron, Satgas Covid-19 Minta Rumah Sakit Lakukan Ini