Satgas Minta Pasien Positif Covid-19 agar Jalani Karantina
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat terinfeksi corona agar menjalani isolasi, baik terpusat maupun mandiri.
Satgas tidak ingin penderita Covid-19 berkeliaran sehingga menyebarkan virus menular itu ke orang lain.
"Kembali saya ingatkan, setiap kasus positif harus melakukan isolasi secara dini agar tidak menularkan," kata Wiku melalui akun BNPB di YouTube.
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan per 13 Februari 2021, total kumulatif pasien yang dirawat di RS sebesar 74.838 pasien, di mana 71 persen mengalami asimptomatik dan bergejala ringan.
Data lain dari Kementerian Kesehatan juga menyebutkan penyumbang angka kematian cenderung berasal dari golongan lanjut usia (49 persen), komorbid (48 persen), dan orang yang belum atau tidak dapat divaksin lengkap (68 persen).
"Dalam kaitannya dengan peraturan isolasi mandiri yang tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan, orang-orang dengan kondisi yang demikian dinilai tidak layak melakukan isolasi mandiri, sehingga kemungkinan untuk dirawat di rumah sakit atau fasilitas isolasi terpusat lebih besar," pungkas Wiku. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Satgas Penanganan Covid-19 memberikan peringatan kepada masyarakat terinfeksi corona. Satgas juga mengungkapkan data kematian Covid-19.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Fathan Sinaga
- Wajah Baru Upaya Pemerataan Layanan Kesehatan di Indonesia
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Petrokimia Gresik Terima Penghargaan Pelabuhan Sehat dari Kemenkes
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Kemenko Perekonomian Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital