Satgas Minta Pemda Karantina Pendatang dari Luar Daerah 5 Hari

Satgas Minta Pemda Karantina Pendatang dari Luar Daerah 5 Hari
Prof Wiku Adisasmito. Foto: dok covid19goid

Menurut dia, hal itu diperlukan sebagai salah satu langkah mencegah kenaikan kasus yang biasanya terjadi usai libur panjang, dan menekan laju penularan penyakit yang menyerang pernapasan itu.

"Apabila tidak ada lonjakan kasus setelah masa Lebaran, maka perang kita melawan Covid-19 akan makin dekat dengan kemenangan," pungkas Wiku. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah mengarantina pendatang dari luar wilayahnya selama 5 x 24 jam. Karantina itu wajib dilakukan untuk mencegah penularan corona di daerah


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News