Satgas Minta Penetapan Tersangka Susno Ditunda

Satgas Minta Penetapan Tersangka Susno Ditunda
Satgas Minta Penetapan Tersangka Susno Ditunda
JAKARTA- Satgas Pemberantasan Mafia Hukum meminta Mabes Polri untuk menunda proses hukum pencemaran anama baik dengan tersangka Komjen (pol) Susno Duaji ditunda. Alasannya, penyidik harus menuntaskan kasus pokok dugaan korupsi yang sebelumnya dilaporkan mantan Kabareskrim polri itu.

"Kalau itu terkait pencemaran nama baik sebaiknya laporan pengaduan pencemaran nama baiknya dipending, kasus  korupsinya dulu (dituntaskan)," ujar Denny Indrayana, sekretaris Satgas Mafia Hukum, di Mabes Polri, Rabu (24/3) pagi.

Menurutnya, sesuai aturan terutama edaran dari kepolisian tahun 2005, jika ada kasus korupsi yang dilaporkan, sementara laporan disusul dengan laporan pencemaran nama baik kepada pelapor maka yang harus diutamakan adalah kasus korupsinya. "Ada surat edaran juga dari kepolisian tahun 2005 yang mengatakan hal yang sama, sebaiknya itu dicermati," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Satgas datang menemui Kapolri mendiskusikan beberapa persoalan. Termasuk juga aduan Komjen (pol) Susno Duaji, terkait adanya dugaan makelar kasus di Mabes polri.

JAKARTA- Satgas Pemberantasan Mafia Hukum meminta Mabes Polri untuk menunda proses hukum pencemaran anama baik dengan tersangka Komjen (pol) Susno

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News