Satgas Minta Penetapan Tersangka Susno Ditunda
Rabu, 24 Maret 2010 – 11:03 WIB
Satgas Minta Penetapan Tersangka Susno Ditunda
JAKARTA- Satgas Pemberantasan Mafia Hukum meminta Mabes Polri untuk menunda proses hukum pencemaran anama baik dengan tersangka Komjen (pol) Susno Duaji ditunda. Alasannya, penyidik harus menuntaskan kasus pokok dugaan korupsi yang sebelumnya dilaporkan mantan Kabareskrim polri itu. Dalam kesempatan itu, Satgas datang menemui Kapolri mendiskusikan beberapa persoalan. Termasuk juga aduan Komjen (pol) Susno Duaji, terkait adanya dugaan makelar kasus di Mabes polri.
"Kalau itu terkait pencemaran nama baik sebaiknya laporan pengaduan pencemaran nama baiknya dipending, kasus korupsinya dulu (dituntaskan)," ujar Denny Indrayana, sekretaris Satgas Mafia Hukum, di Mabes Polri, Rabu (24/3) pagi.
Baca Juga:
Menurutnya, sesuai aturan terutama edaran dari kepolisian tahun 2005, jika ada kasus korupsi yang dilaporkan, sementara laporan disusul dengan laporan pencemaran nama baik kepada pelapor maka yang harus diutamakan adalah kasus korupsinya. "Ada surat edaran juga dari kepolisian tahun 2005 yang mengatakan hal yang sama, sebaiknya itu dicermati," tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Satgas Pemberantasan Mafia Hukum meminta Mabes Polri untuk menunda proses hukum pencemaran anama baik dengan tersangka Komjen (pol) Susno
BERITA TERKAIT
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia
- Desa Mukti Sari Memanfaatkan Limbah Ternak untuk Kemandirian Energi