Satgas Minta Penetapan Tersangka Susno Ditunda
Rabu, 24 Maret 2010 – 11:03 WIB
Sementara itu, Kabareskrim Komjen (Pol) Ito Sumardi bersikeras bahwa penetapan status tersangka atas Susno Duadji itu sudah sesuai dengan mikanisme penyidikan. "Kita mengumpulkan petunjuk kemudian setelah itu baru kita menetapkan saksi dan siapa yang jadi tersangka," ujarnya, usai pertemuan dengan Satgas, di Mabes Polri, Rabu pagi.
Baca Juga:
Dikatakan, polri telah mengumpulkan bukti dan melakukan gelar perkara atas laporan Brigjen (Pol) Raja Erizman dan Brigjen (pol) Edmon Ilyas. "Pak Susno Duadji akan kita panggil dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk dapat menjelaskan apa yang disampaikan di media-media," ujarnya.
Karenanya, Ito berharap Susno hadir dalam pemanggilannya ke depan untuk menjelaskan apa yang disampaikan di Media dan diangggap sebagai fitnah dan pencemaran nama baik oleh pelapor. "Kemudian kita juga sangat berharap Pak Susno bisa menyampaikan bukti apakah betul yang disangkakan oleh beliau bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," paparnya.
Sebagai gambaran, Susno, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri. Ini terkait laporan perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik atas laporan Raja Erizman dan Edemon Ilyas. Laporan tersebut menyangkut komentar Susno Duadji yang menduga dua jenderal bintang satu tersebut terlibat dalam dugaan penyimpangan penanganan perkara penggelapan pajak, korupsi dan money laundring dengan tersangka Gayus Tambunan.(zul/jpnn)
JAKARTA- Satgas Pemberantasan Mafia Hukum meminta Mabes Polri untuk menunda proses hukum pencemaran anama baik dengan tersangka Komjen (pol) Susno
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024