Satgas Money Politics Polri akan Incar Penyelenggara Pilkada
jpnn.com, JAKARTA - Polri segega membentuk satuan tugas (satgas) money politics yang akan beroperasi pada Pilkada 2018. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan, kemungkinan satgas itu sudah terbentuk pada bulan ini.
“Saya dengar Kabareskrim sudah menyiapkan pembentukan satgasnya pekan ini. Anggarannya sudah ada, minggu depan baru undang KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi, red),” ujar Tito ditemui di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/1).
Tito menambahkan, rencana Polri membentuk satgas money politics sebenarnya sudah lama muncul. Bahkan, Polri sudah membicarakannya dengan pimpinan KPK periode sebelumnya.
“Baru kami undang Ketua KPK, karena itu kan pembicaraan dengan pimpinan KPK seblumnya. Kami undang nanti dan baru dibagi tugas,” tambahnya.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu menjelaskan, Satgas Money Politis Polri akan fokus pada operasi tangkap tangan (OTT). Targetnya termasuk ke penyelenggara pemilu.
“Misalnya ada yang bayar ke KPU, ke Bawaslu, kemudian kepala daerah yang dia masih menjabat dan enggak jelas uangnya disawer-sawer itu akan kami selidiki,” tutur dia.
Sedangkan mengenai teknis kerja Satgas Money Politics Polsi, Tito menyerahkannya ke Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto. Tito menegaskan, Bareskrim akan menarik sejumlah personel dari polda-polda untuk mengisi Satgas Money Politics Polri.(mg1/jpnn)
Polri segega membentuk satuan tugas (satgas) money politics yang akan beroperasi pada Pilkada 2018. Targetnya antara lain penyelenggara pilkada penerima suap.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral