Satgas Money Politics Polri akan Incar Penyelenggara Pilkada
jpnn.com, JAKARTA - Polri segega membentuk satuan tugas (satgas) money politics yang akan beroperasi pada Pilkada 2018. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan, kemungkinan satgas itu sudah terbentuk pada bulan ini.
“Saya dengar Kabareskrim sudah menyiapkan pembentukan satgasnya pekan ini. Anggarannya sudah ada, minggu depan baru undang KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi, red),” ujar Tito ditemui di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/1).
Tito menambahkan, rencana Polri membentuk satgas money politics sebenarnya sudah lama muncul. Bahkan, Polri sudah membicarakannya dengan pimpinan KPK periode sebelumnya.
“Baru kami undang Ketua KPK, karena itu kan pembicaraan dengan pimpinan KPK seblumnya. Kami undang nanti dan baru dibagi tugas,” tambahnya.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu menjelaskan, Satgas Money Politis Polri akan fokus pada operasi tangkap tangan (OTT). Targetnya termasuk ke penyelenggara pemilu.
“Misalnya ada yang bayar ke KPU, ke Bawaslu, kemudian kepala daerah yang dia masih menjabat dan enggak jelas uangnya disawer-sawer itu akan kami selidiki,” tutur dia.
Sedangkan mengenai teknis kerja Satgas Money Politics Polsi, Tito menyerahkannya ke Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto. Tito menegaskan, Bareskrim akan menarik sejumlah personel dari polda-polda untuk mengisi Satgas Money Politics Polri.(mg1/jpnn)
Polri segega membentuk satuan tugas (satgas) money politics yang akan beroperasi pada Pilkada 2018. Targetnya antara lain penyelenggara pilkada penerima suap.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Rektor UI Sebut Rekrutmen Polri Khusus Kelompok Disabilitas Tuai Apresiasi Masyarakat
- Komnas HAM: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Harus Tetap Dijaga
- DPN Peradi Minta Polri Segera Usut Tuntas Penembakan Advokat Rudi
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Polri Akan Kembalikan Rp 2,5 Miliar Hasil Pemerasan kepada Penonton DWP
- Sahroni Apresiasi Kinerja Polri Menjaga Keamanan Malam Tahun Baru